close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan  untuk melihat fundamental perusahaan, BEI harus melihat secara jangka panjang./Eka Setiyaningsih
icon caption
Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan  untuk melihat fundamental perusahaan, BEI harus melihat secara jangka panjang./Eka Setiyaningsih
Bisnis
Rabu, 08 Agustus 2018 15:25

BEI sikapi berbeda rencana reverse stock ARTI dan ELTY

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak merestui rencana PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) terkait penggabungan nilai saham (reverse stock split).
swipe

Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak merestui rencana PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) terkait penggabungan nilai saham (reverse stock split). Alasannya fundamental perusahaan dinilai tak memungkinkan untuk melakukan aksi korporasi tersebut.

"Fundamentalnya tidak cukup, untuk reverse stock fundamentalnya musti kuat. Meski dalam dua kuartal terakhir fundamental ARTI bisa dibilang cukup baik," kata Direktur Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna di BEI, Rabu (8/8). 

Untuk melihat fundamental perusahaan, BEI harus melihat secara jangka panjang. Hal ini juga sangat tergantung pada perusahaan dan juga manajemen perusahaan tersebut.

Sebelumnya, ARTI berencana melakukan reverse stock dengan rasio 10:1. Rencana aksi korporasi ini mendapatkan protes keras dari investor ritel perusahaan tersebut. Hal ini tertuang dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/7).

ARTI akan meminta persetujuan pemegang saham untuk menggelar aksi korporasi ini lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 28 Agustus mendatang.

"Mata acara RUPSLB pertama adalah perubahan nilai nominal saham seri A dari yang semula Rp 500 menjadi Rp 5.000 dan saham seri B dari yang semula Rp 100 menjadi Rp 1.000," kata Direktur Utama ARTI, B Bur Maras.

Sementara, dalam kasus yang sama, rencana stock split PT Bakrieland Development Tbk. (ELTY) dipastikan tetap berjalan. Meski pemegang saham minoritas belum memberikan izin untuk menyelesaikan proses tersebut.

ELTY dan ARTI memiliki satu kesamaan, yakni, harga sahamnya sama-sama Rp50 alias gocap.

Nyoman mengatakan terdapat tiga pertimbangan bagi BEI memberikan izin kepada emiten untuk bisa melakukan aksi korporasi tersebut. Pertama adalah, kondisi fundamental perusahaan. Kedua, pergerakan harga saham dan ketiga, rencana perusahaan setelah aksi korporasi tersebut.

"Tentunya juga dengan adanya masukan dari beberapa pihak. Misalnya, stakeholder tentunya kami akan review kembali. Tetapi kalau bursa memberikan persetujuan tindakan reverse stock split, yang utama fundamentalnya dulu," jelasnya.

Meski kedua perusahaan sama-sama masih tak bergerak di harga Rp50 alias saham gocap, namun memiliki kasus yang berbeda, terutama dari sisi tujuan pelaksanaan aksi tersebut. Sehingga, BEI perlu melakukan penelaahan lebih lanjut untuk memberikan izin.

"Walaupun kriteria itu sudah dipenuhi, kami juga melihat apakah ada hal lain lagi di luar hal tersebut yang menjadi pertimbangan. Setiap institusi kan beda setiap isunya," tambah dia.

Aksi reverse stock split yang dilakukan ELTY ditujukan untuk penyelamatan perusahaan, dan merestrukturisasi utang. Kreditur yang mewajibkan ELTY untuk melakukan reverse. 

Sementara, penolakan terhadap ARTI dilakukan karena kondisi fundamental perusahaan yang dinilai belum cocok untuk nilai saham setelah reverse stock tersebut. Agar mendapatkan restu, ARTI harus terlebih dahulu menjabarkan rencana perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan menunjukkan bukti kinerja yang bagus kepada bursa.

"ARTI itu ada dua parameter. Pertama, fundamentalnya mendukung atau tidak. Kami juga melihat pegerakan harga saham. Mungkin istilahnya bukan menolak, tetapi diminta untuk tidak dilakukan dalam periode ini," jelas dia.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan