Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Provident Agro (PALM) dan PT Aesler Group International (RONY).
Melansir data keterbukaan informasi BEI, PALM dan RONY disuspen usai dua emiten itu mengalami lonjakan harga secara signifikan. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan tunai.
”Suspensi efek berlaku pada 23 Desember 2021 untuk cooling down," ucap Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi, Pada Kamis (23/12).
Dirinya menjelaskan, suspensi saham Provident Agro dan Aesler Grup dilakukan untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar. Selain itu, mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi dalam setiap pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada kedua emiten tersebut.
Merujuk data BEI, saham RONY berada di level Rp640 pada Rabu (22/12) dan sudah naik 255,56% sepanjang 2021. Adapun saham PALM berada di posisi Rp1.055, naik 206,69%.
BEI berharap, semua investor dan pihak kepentingan selalu memperhatikan informasi yang diberikan pihaknya terkait suspensi.