Bursa Efek Indonesia (BEI) akan terus memantau pergerakan saham emiten yang tidak wajar atau unusual market activity (UMA). Hal ini sebagai imbauan kepada investor untuk hati-hati membeli saham yang bergerak tidak wajar. BEI mencatat tahun ini sudah ada sebanyak 45 saham yang masuk dalam pengawasan karena berada dalam kategori saham UMA.
"Jika ada pergerakan saham yang tidak wajar akan kami pantau. Kami mengingatkan investor bahwa ada saham yang bergerak tidak wajar. Namun belum tentu saham tersebut bermasalah," ujar Direktur Pengawasan Transaksi & Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang di Gedung BEI, Senin (26/11).
Terkait kecenderungan saham perdana atau initial public offering (IPO) untuk menjadi yang diawasi atau UMA, menurutnya itu tidak bisa dijadikan dasar karena saham UMA bisa terjadi di sektor saham apa saja. Saham UMA biasanya terjadi pada saham dengan sebaran saham atau free float yang relatif kecil.
"Terjadi di saat kondisi pooling allotment membutuhkan saham, sedangkan fix allotment justru menahan sehingga harganya bisa melonjak," ujarnya.
Sementara itu, Kristian juga mengimbau kepada masyarakat bahwa pemberian UMA sebagai tanda waspada atau awareness. "Kami kasih awareness, tapi kalau tetap melakukan pembelian silakan. Kami pengawas pasar hadir untuk mengingatkan," tegasnya.
Sekadar informasi, UMA adalah aktivitas perdagangan atau pergerakan harga suatu efek yang tidak wajar pada kurun waktu tertentu di pasar modal yang menurut penilaian bursa dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
BEI mencatat tahun ini sudah ada sebanyak 45 saham yang masuk dalam pengawasan karena berada dalam kategori saham UMA. Kendati demikian, angka tersebut masih jauh lebih baik dibandingkan saham UMA yang tercatat di tahun 2017 sebanyak 121 saham.
Kristian mengatakan, jumlah UMA tahun ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lebih lanjut diharapkan pada 2019 jumlahnya akan semakin rendah dengan adanya sistem electronic bookbuilding.
Diharapkan pasca aturan electronic bookbuilding rampung bisa menekan jumlah UMA karena distrisbusi saham yang lebih merata dan pergerakan harga saham lebih objektif.
Selain itu, BEI pun belum berencana merubah indikator UMA namun akan meninjau aturan auto reject atas (ARA) lebih lanjut.