Kemendagri meminta agar penyusunan anggaran APBD 2022 memperhatikan efisiensi dan efektivitas. Misalnya, dengan meminimalisir belanja kertas yang dapat diganti dengan memanfaatkan peran teknologi.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengungkapkan, berdasarkan alokasi anggaran APBD pemerintah daerah dan provinsi 2021, belanja kertas se-Indonesia mencapai Rp811,33 miliar atau 13,06 juta rim. Rinciannya, belanja kertas pemerintah provinsi se-Indonesia Rp102,29 miliar atau 1,70 juta rim. Lalu, belanja kertas pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia Rp709,04 miliar atau 11,36 juta rim.
Kemudian, belanja tinta printer mencapai se-Indonesia mencapai Rp567,69 miliar atau 1,6 juta buah/paket toner. Rinciannya, belanja tinta printer pemerintah provinsi se-Indonesia Rp101,55 miliar atau 0,27 juta buah/paket toner. Kemudian, belanja tinta printer pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia Rp466,14 miliar atau 1,32 juta buah/paket toner.
“Kami sangat berharap, pemerintah daerah (pemda) bisa memberikan semacam atensi selain permendagri yang ada dalam penyusunan APBD 2022, juga menyesuaian hal-hal yang bersifat penyesuaian terhadap kebijakan kerja,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/9).
Di sisi lain, pandemi Covid-19 juga memaksa budaya kerja berubah. Yang tadinya tatap muka, kini secara digital. Maka, dengan adanya peran teknologi, semestinya belanja yang bersifat konsumtif bisa semakin dirasionalkan.
Selain belanja kertas dan tinta printer, pemerintah daerah juga diminta memperhatikan substansi belanja perjalanan dinas. Jika substansi utama belanja perjalanan dinas hanya koordinasi dan konsultasi, maka dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.
“Pandemi Covid-19 ini mengajarkan kita budaya kerja baru, bagaimana penerapan teknologi berkomunikasi dengan tetap bisa melihat wajah, dengan tetap bisa mendengarkan suara, seperti zoom meeting sekarang ini, merupakan media yang bisa dikatakan efektif dan efisien,” tutur Ardian.
Sehingga, belanja perjalanan dinas hanya diperuntukkan dengan substansi mengecek secara langsung bagaimana kondisi dan fakta-fakta secara lapangan. Misalnya, melihat progres pembangunan infrastruktur apakah sudah sesuai data di atas kertas.
Ia pun mengungkapkan, belanja perjalanan dinas pemerintah provinsi se-Indonesia mencapai Rp9,4 triliun. Sedangkan, belanja perjalanan dinas pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia sebesar Rp28,7 triliun.
“Bisa lebih mengefisienkan anggaran perjalanan dinas, silakan alokasikan ke penganggaran lainnya, yang lebih prioritas khususnya dalam penanganan Covid-19.” ujar Ardian.