Komisi XI DPR akan menentukan terpilih atau tidaknya calon tunggal Gubernur Bank Indonesia 2018-2023, Perry Warjiyo, pada Rabu (28/3) malam.
"Kita uji kelayakan dan kepatutan Perry pada Rabu siangnya, dan kami memerlukan rapat hingga malam untuk menentukan suara," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (27/3).
Komisi XI mempercepat jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir April 2018 menjadi akhir Maret 2018. Begitu juga dengan uji kelayakan tiga calon Deputi Gubernur BI yang dilakukan secara maraton sepanjang Selasa (27/3). "Semua akan kita tentukan suaranya pada Rabu malam," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Semua anggota Komisi XI masih memegang kandidat jagoannya masing-masing untuk tiga calon Deputi Gubernur BI. Untuk calon tunggal Gubernur BI, semua anggota juga teguh akan pilihannya untuk memilih atau tidak. Belum ada riak-riak politik yang signifikan dalam penentuan kursi Thamrin-1 ini, sebutan untuk Gubernur BI. Namun, semua kemungkinan masih bisa terjadi.
Sementara Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun berharap DPR dapat menerima calon Gubernur Bank Indonesia (Cagub BI) Perry Warjiyo secara aklamasi melalui musyawarah.
"Pak Perry Warjiyo adalah salah satu Deputi Gubernur BI dan memiliki pengalaman panjang di BI. Saya optimistis, DPR RI dapat menerimanya secara aklamasi," kata Mukhammd Misbakhun melalui pesan tertulisnya.
Perry Warjiyo dinilai memiliki karir dan pengalaman kerja yang panjang di BI serta wawasan dan relasi internasional yang baik. Sehingga sangat tepat untuk memimpin BI.
Kendati begitu, pada uji kelayakan dan kepatutan, ada baiknya Komisi XI melakukan penggalian kemampuan, wawasan, dan manajerial Perry Warjiyo dalam memimpin BI untuk lima tahun ke depan.
Misalkan saja bagaimana mengelola stabilitas harga dapat dikendalikan dengan baik, sehingga inflasi terkendali. Bagaimana kebijakan operasi moneter dapat dilakukan dengan tepat. Sehingga volatilitas nilai tukar rupiah bisa dikendalikan, dibandingkan dengan nilai tukar dollar AS dan mata uang kuat lainnya di dunia.
Komisi XI DPR RI juga harus dapat menggali kebijakan moneter BI ke depan dapat sejalan dengan konsep fiskal Pemerintah. Kolaborasi kebijakan di kedua sektor tersebut, dapat memberikan daya dorong yang optimal terhadap pertumbuhan ekonomi, hingga berdampak pada kemakmuran rakyat Indonesia.
"Arah pembuatan RUU Redenominasi di masa mendatang juga dapat digali dari Perry Warjiyo, sehingga upaya penyederhanaan penulisan nilai mata uang rupiah dapat terlaksana," katanya.