Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, Jusuf Hamka, akhirnya berdamai dengan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Yustinus Prastowo. Kesepakatan islah terjadi saat keduanya bertemu di Jakarta, Minggu (18/6).
Diketahui, Babah Alun, sapaan Jusuf, sempat geram dengan Prastowo lantaran perusahaannya, CMNP, dituding memiliki utang kepada negara melalui bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia pun sempat mengancam akan mengadukan anak buah Sri Mulyani itu kepada kepolisian atas pasal pencemaran nama baik.
"Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang magrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi," ucap Jusuf Hamka dalam keterangan video, Senin (19/6).
Babah Alun memaafkan Prastowo setelah yang bersangkutan mengakui kesalahannya. Ia pun meminta masalah tersebut tidak diperpanjang.
"Kita semua teman baik, kok, sebelumnya. Ya, tolonglah, kami enggak usah diadu-adu lagi karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan," pintanya.
Sementara itu, Prastowo mengucapkan terima kasih kepada Babah Alun lantaran berkenan memenuhi undangannya. Ia pun senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan pengusaha jalan tol tersebut.
"Kami sangat senang bisa silaturahmi lagi karena saya bersahabat lama dengan Pak Jusuf. Sudah bertemu di banyak forum dan kami saling mendukung selama ini," tutur Prastowo.
Lebih jauh, Prastowo menerangkan, CMNP dan Jusuf Hamka tak utang kepada negara, termasuk dalam urusan BLBI. "Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi, tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi."
Kendati demikian, Babah Alun menegaskan, dirinya tetap menagih utang negara kepadanya sebesar Rp800 miliar. "Yang hak tetap kita uber!"
Ia pun tidak membahas berapa besaran utang negara yang harus dibayarkan kepadanya. Yang terpenting, menurut Babah Alun, "Kementerian mengakui bahwa saya tidak punya utang, bukan obligor dan CMNP enggak punya utang."