close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bersaing di Asean, RUU AFAS resmi disahkan DPR / Antara Foto
icon caption
Bersaing di Asean, RUU AFAS resmi disahkan DPR / Antara Foto
Bisnis
Rabu, 11 April 2018 19:20

Bersaing di Asean, RUU AFAS resmi disahkan DPR

Komisi XI DPR mengesahkan Rancangan Udang-Undang (RUU) atifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS) dan premi program
swipe

Komisi XI DPR mengesahkan Rancangan Udang-Undang (RUU) atifikasi protokol ke-6 ASEAN Framework Agrement on Services (AFAS) dan premi program restrukturisasi perbankan.

Legislator bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan, itu mengesahkan RUU AFAS yang diajukan oleh pemerintah. Nantinya, RUU tersebut bakal disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ditemani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardjo, beserta jajaran pejabat Eselon I Kementerian Keuangan menghadiri rapat tersebut pada hari ini, Rabu (11/4) di DPR, Jakarta. Pengesahan protokol AFAS ini dianggap penting oleh pemerintah agar Indonesia mendapat kesetaraan dengan negara anggota Asean lainnya, dalam hal pelayanan jasa keuangan. 

Adapun beberapa fraksi yang menyetujui RUU AFAS dibahas di tingkat kedua adalah fraksi Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKB, PKS, Golkar, PDI-P dan Hanura. Sementara itu, fraksi Gerindra belum menyampaikan pendapat karena seluruh anggota mengikuti Rakernas.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyambut baik keputusan 10 fraksi tersebut dalam persetujuan RUU AFAS yang akan dibawa ke rapat paripurna. Selain itu, dia juga menegaskan akan memperioritaskan perbankan domestik dan memperkuat sisi regulasi dan kebijakan yang membuat perbankan semakin kompetitif. 

"Dalam pelaksanaan, kami akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi sehingga pada saat kita melakukan berbagai perundangan kerja sama di bidang industri perbankan dalam azas ini adalah dengan Malaysia. Kita akan bisa terus perkuat keberadaan dan persaingan dari perbankan kita," ujar Sri Mulyani pada pemaparan di hadapan Komisi XI DPR. 

Selain itu, dia juga berharap akan terus terjalin kerja sama dengan DPR untuk melakukan amendemen berbagai undang-undang dan akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi. Sehingga, kecepatan dalam pelaksanaan amandemen undang-undang yang dibutuhkan dapat dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, RUU AFAS ini merupakan salah satu upaya pemerintah memajukan industri perbankan dalam negeri agar dapat bersaing di negara-negara Asean.

"Kita mengharapkan protokol keenam ini membuat persaingan dalam negeri makin baik dengan fee yang makin rendah. Kami berkomitmen melakukan pengawasan dan evaluasi, melihat bagaimana protokol keenam menjaga industri perbankan Indonesia," jelasnya.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan