close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Keuangan juga akan menjaga kebutuhan devisa di dalam negeri./AntaraFoto
icon caption
Kementerian Keuangan juga akan menjaga kebutuhan devisa di dalam negeri./AntaraFoto
Bisnis
Selasa, 04 September 2018 17:38

Besok Menkeu terbitkan PMK pengendalian impor

PMK tersebut akan mendetailkan sekitar 900 HS code dari barang-barang komoditas impor konsumsi
swipe

Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengendalikan 900 impor bahan konsumsi. 

"Kami akan mengeluarkan PMK yang akan mendetailkan sekitar 900 HS code dari barang-barang komoditas impor konsumsi, besok pagi. Terutama komoditas impor yang nilai tambah di dalam negeri tidak besar namun menggerus devisa," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks DPR, Selasa (4/9). 

Kementerian Keuangan juga akan menjaga kebutuhan devisa di dalam negeri. Sebagai upaya memenuhi sektor usaha yang masih membutuhkan valas untuk menyiapkan bahan baku dan barang modal. 

Selain itu, Menteri terkait akan menyampaikan secara detail, apa saja yang bisa ditunda, sehingga permintaan untuk devisa bisa dikendalikan. 

Sementara untuk ekspor, pemerintah juga terus berupaya mendorong agar lebih tinggi. Salah satunya dengan memberikan insentif, dan memberikan pelayanan kemudahan oleh Bea dan Cukai. Sekaligus memberikan kemudahan termasuk pembiayaan melalui institusi seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Dari sisi pergerakan, ada sebagian yang sifatnya dijelaskan kebutuhan seperti, ekspor-impor, dan pembayaran kewajiban. Itu adalah sesuatu yang sifatnya fundamental. Pemerintah akan menjaga agar faktor fundamental itu bisa dikoreksi sehingga tidak menciptakan sentimen negatif," papar Sri Mulyani. 

Sri Mulyani juga menegaskan struktur ekonomi Indonesia memiliki struktur ekonomi yang berbeda dengan negara emerging lain. Apalagi kebijakan yang dijalankan pemerintah dilakukan dengan hati-hati. 

Terlebih, selisih antara anggaran penerimaan dan pengeluaran di luar bunga dan cicilan utang (primary balance) Indonesia mendekati 0. Juga ada kebijakan mengkoreksi neraca pembayaran agar tidak jadi faktor negatif. 

"Kami berharap dengan kehati-hatian ini, Indonesia akan dibedakan dari emerging countries lain yang fundamental ekonominya lebih rapuh dan kebijakan ekonominya tidak mencerminkan pondasi mereka. Dengan demikian, pemerintah tetap bisa menjaga dari sisi pengelolaan fiskal maupun dari sisi neraca pembayaran sektor riil," tukas Sri Mulyani. 
 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan