Bank Indonesia (BI) mengklaim telah memblokir seluruh Kode QR Standar Indonesia (QRIS) yang disalahgunakan di beberapa masjid di Jakarta. QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) guna mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Tanah Air.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya aksi menempel stiker QRIS pribadi di kotak amal sejumlah masjid. Akibatnya, uang infak jemaah justru masuk ke rekening dompet digital pelaku.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyampaikan, pemblokiran QRIS sudah dilakukan setelah BI menerima informasi penyalahgunaan QRIS. Pemblokiran melibatkan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) sebagai tempat pelaku mendaftarkan profil QRIS.
"Setelah kami dapat informasi dari kejadian itu, kami langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan bekerja sama dengan PJP yang jadi tempat pendaftaran si pelaku. Saat itu juga kami langsung blokir QRIS-nya. Jadi, sudah tidak bisa menerima dana lagi," tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, pada Selasa (11/4).
BI juga menggandeng lembaga utama dalam ekosistem QRIS, seperti ASPI, PJP, penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), untuk menelusuri potensi adanya modus serupa di pedagang lain.
Erwin menambahkan, QRIS yang digunakan pelaku untuk menutupi QRIS masjid tidak QRIS palsu, tetapi QRIS "alamat palsu". Pangkalnya, sebuah QRIS diterbitkan ketika telah memenuhi persyaratan.
"Kami tegaskan tidak ada yang namanya QRIS palsu, ya, karena QRIS ini saat melakukan pendaftaran, telah melewati persyaratan yang sesuai bahkan bisa menerima aliran dana juga. Jadi, bukan QRIS palsu, tapi QRIS 'alamat palsu'," terangnya.
Belajar dari kasus ini, BI bakal meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti melihat profil penjual (merchant) sebelum mengonfirmasi pengiriman dana di aplikasi. Alasannya, kejahatan tersebut muncul dengan memanfaatkan kelengahan donatur.
"Sebenarnya ini, kan, juga tidak terlepas dari ketidaktelitian masyarakat saat mau mengirim uang di QRIS. Seharusnya di profil tercantum nama pembeli atau merchant-nya adalah nama masjid, tapi ini diganti jadi restorasi masjid. Nah, harusnya masyarakat pas lihat ini sudah curiga," urai Erwin.
Di sisi lain, BI meminta sejumlah rumah ibadah yang sudah melakukan QRIS tetap waspada dan tidak cemas sehingga kembali ke sistem manual. Alasannya, QRIS didesain untuk memudahkan transaksi dan lebih aman.
"Saya harap masjid-masjid atau rumah ibadah yang sudah pakai QRIS tidak perlu balik lagi jadi amal tunai. Kita bangun QRIS memang tujuannya untuk memudahkan transaksi. Hanya saja kali ini disalahgunakan," ucap dia.