Bank Indonesia (BI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (5/12). Langkah ini sebagai bentuk sinergitas dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk dengan unsur organisasi masyarakat (ormas).
"Kerja sama ini adalah wujud komitmen BI dan PBNU untuk bersama-sama mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan eksyar (ekonomi syariah) di Indonesia," tutur Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangan resminya, Selasa (6/12).
BI sebelumnya juga menjalin kerja sama dengan sejumlah kalangan, termasuk Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, pada September 2021. Rencananya, kolaborasi serupa akan dilakukan ke depannya dengan berbagai pihak atau ormas lainnya.
Pada kerja sama BI dan PBNU ini, terdapat tiga aspek penting. Pertama, pengembangan ekonomi melalui ekosistem yang fokus pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas pesantren. Ekosistem ini diharapkan bisa bersaing secara kompetitif, baik nasional maupun global.
"Aspek kedua, yaitu pengembangan keuangan syariah, termasuk pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif untuk pemberdayaan ekonomi umat," imbuh Perry.
Terakhir, aspek syiar ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Syariah di tingkat regional dan Indonesia Sharia Economic Festival di kancah nasional dan internasional.
Pada kesempatan sama, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mendukung penuh kerja sama BI dalam penguatan kapasitas ekonomi di kalangan pesantren. "Saya juga sangat mengapresiasi kerja sama ini."
Di sisi lain, PBNU tengah menyiapkan desain besar pengembangan agenda ekonomi di lingkungan NU. Agenda tersebut diharapkan bisa terintegrasi dengan program-program pengembangan ekonomi syariah BI demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Pengukuhan kerja sama BI dengan PBNU diharapkan turut mendorong pengembangan eksyar melalui penguatan industri halal, khususnya UMKM halal di sektor makanan-minuman dan fashion; perluasan akseptansi instrumen pembayaran nontunai terkait digitalisasi sistem pembayaran, khususnya di kalangan warga nahdiyin; penyelenggaraan kegiatan edukasi dan riset eksyar; serta kerja sama produktif lainnya.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kantor-kantor perwakilan BI di daerah serta berbagai lembaga perangkat organisasi NU, khususnya di bidang pengembangan pondok pesantren, pengelolaan wakaf, pengembangan ekonomi, serta pengembangan riset dan penelitian.