close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi uang. (Antara Foto)
icon caption
Ilustrasi uang. (Antara Foto)
Bisnis
Kamis, 24 Januari 2019 18:05

BI: Indonesia mampu bayar utang Rp5.220 triliun

Bank Indonesia (BI) menyatakan pemerintah memiliki kemampuan untuk membayar utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp5.220 triliun.
swipe

Bank Indonesia (BI) menyatakan pemerintah memiliki kemampuan untuk membayar utang luar negeri Indonesia yang mencapai US$372,9 miliar atau setara Rp5.220 triliun (per November 2018).

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida Budiman mengatakan Indonesia juga mampu menghindari risiko-risiko yang disebabkan utang jangka pendek.

"Utang dinilai aman karena posisi utang luar negeri sesuai dengan perkembangan yang diperlukan perekonomian domestik saat ini," kata Aida.

Untuk kemampuan bayar, Aida menggunakan indikator rasio membayar utang yang dibagi dari penerimaan ekspor atau Debt to Service Ratio/DSR. 

Data terakhir berdasarkan publikasi BI, di akhir kuartal III 2018, DSR Indonesia sebesar 22,02% atau menurun dari periode sama 2017 yang sebesar 26,63%.

"Jika DSR semakin turun berarti semakin baik. Kemampuan bayar meningkat," ujar dia.

Kemudian, komponen utang yang paling berisiko adalah utang jangka pendek karena harus dibayar dalam waktu paling lama satu tahun. Aida menuturkan rasio utang luar negeri jangka pendek Indonesia hingga akhir kuartal III-2018 sebesar 13,2% dari total utang luar negeri (ULN) Indonesia.

Aida menyebut angka tersebut tergolong rendah. Jika dibandingkan dengan negara-negara dengan kapasitas ekonomi serupa (peers) seperti Filipina, Afrika Sekatan, India, Turki, Thailand dan Malaysia yang memiliki rasio ULN jangka pendek yang di atas 15%, Indonesia masih lebih baik dalam menarik utang jangka pendek.

Sementara, Aida mengatakan BI memiliki ketentuan penarikan utang luar negeri yang harus dipatuhi oleh seluruh debitur (swasta atau pemerintah). Misalnya, untuk penarikan utang swasta, terdapat ketentuan lindung nilai (hedging) dengan rasio kepatuhan yang sudah melebihi 90%.

Jika digabungkan seluruhnya, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto di akhir kuartal III-2018 adalah 34,5% PDB.

"Dibandingkan dengan negara peers lainnya, rasio utang Indonesia terhadap PDB masih moderat," ujar Aida.

Aida mengakui Indonesia masih membutuhkan pendanaan dari utang luar negeri untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Namun, penarikan utang tersebut tetap harus dilakukan secara hati-hati dan perlu ada upaya untuk memitigasi risiko negatif dari penarikan utang.  (Ant)
 

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan