close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bank Indonesia (BI) melakukan sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Utamanya untuk Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) ataupun RIM Syariah. / Antara Foto
icon caption
Bank Indonesia (BI) melakukan sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Utamanya untuk Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) ataupun RIM Syariah. / Antara Foto
Bisnis
Kamis, 19 September 2019 19:10

BI longgarkan RIM dan LTV demi genjot pertumbuhan kredit

Kredit perbankan mengalami perlambatan dari Juni 2019 ke Juli 2019.
swipe

Bank Indonesia (BI) melakukan sejumlah relaksasi atau pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Utamanya untuk Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) ataupun RIM Syariah.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan dengan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit untuk pelaku usaha.

"Hal ini dilakukan untuk memperkuat bauran kebijakan dalam momentum mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (19/9).

Dia melanjutkan, komponen pembiayaan atau pinjaman akan menjadi salah satu sumber pendanaan bank dalam Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) atau RIM Syariah.

Perry pun melanjutkan, bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan mampu mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Selain itu, Bank Sentral juga melonggarkan rasio pinjaman dari total aset dengan menurunkan Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) bagi kredit properti sebesar 5% dan kredit kendaraan bermotor sebesar 5%-10%. Dengan relaksasi LTV tersebut, maka uang muka kredit properti dan kendaraan bermotor akan berkurang masing-masing sebesar 5% dan 5%-10%.

Perry mengatakan kedua kebijakan ini diambil karena kredit perbankan mengalami perlambatan. Pada Juni 2019 kredit tumbuh 9,9% (year on year/yoy), kemudian turun di Juli 2019 menjadi 9,6% (yoy).

"Ini dipengaruhi oleh terbatasnya permintaan kredit korporasi," ucapnya.

Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2019 tumbuh sebesar 8,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan Juni 2019 sebesar 7,4% (yoy). 

Meski demikian, Perry memprediksi pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2019 meningkat, dan tumbuh dalam kisaran 10-12% (yoy).

Selanjutnya, pada tahun 2020 sedikit meningkat menjadi 11-13% (yoy). Sementara, untuk dana pihak ketiga (DHK) diperkirakan tumbuh dalam kisaran 7%-9% (yoy) pada 2019 dan 8%-10% (yoy) pada 2020.

"Ditopang oleh stabilitas sistem keuangan yang terjaga dan kinerja korporasi go public yang tetap baik seiring kemampuan membayar yang tetap sehat," tuturnya

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan