Setelah delapan bulan, Bank Indonesia akhirnya menaikkan suku bunga acuan 7-days reverse repo rate ke level 4,50%.
Bank Indonesia menggelar rapat dewan gubernur (RDG) pada Kamis (17/5) untuk memutuskan kenaikan suku bunga acuan. BI mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,25%.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan kenaikan BI 7-days reverse repo rate itu berlaku efektif per 18 Mei 2018. Kebijakan itu untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
"Memutuskan untuk menaikkan BI 7-days reverse repo rate 25 basis poin menjadi 4,5%," ujar Agus Marto, Kamis (17/5).
Rapat dewan gubernur (RDG) kali ini adalah yang terakhir diikuti oleh Agus Marto. Dia akan digantikan oleh Gubernur BI yang baru, yakni Perry Warjio.
Agus menyatakan, penaikan suku bunga acuan juga dilakukan lantaran berlanjutnya peningkatan ketidakpastian keuangan dunia dan penurunan likuiditas di pasar global.
Menurut dia, bank sentral masih mewaspadai risiko ketidakpastian global yang berakibat pada depresiasi nilai tukar rupiah. BI dipastikan bakal tetap melakukan stabilisasi agar kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sesuai dengan fundamental.
Posisi itu, sama dengan suku bunga pada Agustus 2017 silam. Kenaikan suku bunga acuan telah diprediksi oleh sejumlah analis dan bankir di Tanah Air.
"Tekanan global ini akan mendorong kemungkinan BI menaikkan sekitar 0,25% bunga acuannya," ujar Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Suprajarto.
Meski demikian, kata Supra, BRI tidak akan langsung menaikkan suku bunga kredit untuk mengkompensasi biaya dana karena suku bunga simpanan yang meningkat. Perusahaan bakal meningkatkan efisiensi agar beban operasional tidak meningkat.
Kalangan bankir juga melihat urgensi bagi Bank Sentral untuk menaikkan suku bunga, karena arus modal keluar yang semakin menekan nilai rupiah.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Persero Tbk Kartika Wirjoatmodjo menilai, BI tidak perlu terlalu khawatir perbankan merespons kenaikan suku bunga kebijakan Bank Sentral dengan langsung menaikkan suku bunga kredit. Pasalnya, permintaan kredit juga belum begitu pulih. Jika suku bunga kredit naik, dikhawatirkan akan semakin menggerus permintaan kredit.
"Perlu ada respons kebijakan dari BI ketika pasar sudah bergejolak," kata Tiko sapaan akrab Kartika.
Berikut data pergerakan BI Rate:
1. 17 Mei 2018: 4,50%
2. 19 April 2018: 4,25%
3. 22 Maret 2018: 4,25%
4. 15 Februari 2018: 4,25%
5. 18 Januari 2018: 4,25%
6. 14 Desember 2017: 4,25%
7. 16 Nopember 2017: 4,25%
8. 19 Oktober 2017: 4,25%
9. 22 September 2017: 4,25%
10. 22 Agustus 2017: 4,50%
11. 20 Juli 2017: 4,75%
12. 15 Juni 2017: 4,75%
13. 18 Mei 2017: 4,75%
*Sumber: Bank Indonesia, diolah.