Bank Indonesia (BI) memberi sinyal akan mulai mengurangi injeksi likuiditas pada tahun depan, untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi di 2022.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, likuiditas perbankan masih cukup longgar sehingga masih cukup likuid untuk dapat menyalurkan kredit ke sektor riil. Lebih lagi, saat ini dana pihak ketiga (DPK) masih terdapat 34%.
"Tahun depan kami akan kurangi likuiditas yang sangat longgar, dengan tetap tidak akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit karena likuiditas sangat longgar, aset likuid DPK 34%," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (30/8).
Perry pun menuturkan, tahun depan kebijakan makroprudensial BI seperti sistem pembayaran, pendalaman pasar, dan inklusi keuangan akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan moneter kami perlu kalibrasi kembali, di samping terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, tentu saja," ucapnya.
Langkah ini diambil BI agar dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi usai terpukul pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.
Langkah lain yang juga mulai akan diambil BI adalah dengan mulai menaikkan tingkat suku bunga acuan, setelah dalam dua tahun terakhir memangkas suku bunga acuan sebanyak enam kali atau 150 bps menjadi 3,50%.
"Menaikkan suku bunga acuan kemungkinan pada akhir tahun 2022. Saat ini dan ke depan, seluruh kebijakan BI akan difokuskan untuk pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Adapun, saat ini kondisi likuiditas tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi BI dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Hingga 16 Agustus 2021, BI telah menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp114,15 triliun. Selain itu BI juga telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp131,96 triliun hingga 16 Agustus 2021.
Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Juli 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,51% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,43% (yoy).
Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,9% (yoy) dan 8,9% (yoy) pada Juli 2021.