Bank Indonesia (BI) mengklaim siap melakukan redenominasi rupiah. Bank sentral sudah menyiapkan segala sesuatunya, tetapi belum menemukan waktu yang tepat.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan, ada 3 faktor yang menyebabkan pelaksanaan redenominasi rupiah belum dilakukan hingga kini. Pertama, kondisi makroekonomi. Kondisi makroekonomi Indonesia sudah membaik dan pulih, tetapi masih ada potensi dampak rambatan dari ekonomi global yang dirundung ketidakpastian.
"[Redenominasi] sudah kami siapkan dari dulu. Desain, tahapan, sudah kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya," ucap Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2023 di Jakarta, Kamis (22/6).
Saat ini, jelas Perry, ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan melambat. Kebijakan suku bunga moneter di negara maju juga masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan 2,7% pada tahun ini dengan risiko perlambatan, terutama di Amerika Serikat (AS) dan China.
Di AS, kata dia, tekanan inflasi masih tinggi, terutama karena pengetatan pasar tenaga kerja di tengah kondisi ekonomi yang baik dan tekanan stabilitas sistem keuangan yang mereda. Ini mendorong kemungkinan kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS, The Fed, ke depan.
Kebijakan moneter di Eropa, kata dia, juga masih ketat, sedangkan di Jepang masih longgar. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di China juga tidak sekuat perkiraan di tengah inflasi yang rendah sehingga mendorong pelonggaran kebijakan moneter.
Faktor kedua, jelas Perry, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Di Indonesia, kata dia, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil. Namun, Indonesia masih dihantui ketidakpastian global.
Faktor ketiga, kondisi sosial dan politik. Untuk melakukan redenominasi, kata Perry, diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat. "Yang ini pemerintah yang lebih tahu."
Redenominasi adalah langkah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Redenominasi bertujuan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.