Bank Indonesia akan meluncurkan intrumen baru untuk meningkatkan kredibilitas pasar keuangan. Diantaranya instrumen yang dinamakan 'Indonia' dan akan memberlakukan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, akan mengoptimalkan bauran kebijakannya tersebut dalam waktu dekat.
"Indonia merupakan branch mark yang basisnya transaksi, bukan kuotasi. Akhir bulan kami luncurkan," terang Perry, usai melakukan pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/7) di kantornya.
Selain itu, Bank Indonesia juga berencana mengaktifkan kembali SBI dalam waktu dekat.
SBI merupakan instrumen moneter yang dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan untuk lebih mengelola hot money atau modal asing yang rentan keluar.
Setelah penerbitan SBI dihentikan pada Agustus 2017, BI menggantinya dengan SDBI dan juga term deposit. Jika SBI kembali diaktifkan, maka instrumen untuk menyimpan modal asing akan bertambah, selain dari obligasi, deposito, dan saham.
Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengatakan SBI berbeda dengan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI). SDBI ditawarkan untuk investor domestik saja, sementara SBI dapat dibeli oleh investor asing dan domestik. "Ini terkait bagaimana kami menarik aliran modal dari luar negeri," ujar dia.
Dengan begitu, Bank Indonesia optimis dapat membuat pasar keuangan menarik, dengan mendorong masuk modal asing. Sementara BI memastikan SBI dan Indonia, akan diluncurkan pada akhir Juli 2018.