Himpunan Bank Negara (Himbara) menyampaikan urung melakukan pengenaan tarif untuk melakukan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link.
Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso mengatakan, awalnya Himbara akan menormalkan ATM Link dengan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai.
"Bagaimana caranya biar tidak kena biaya? Kalau kartunya BRI, cari ATM BRI saja, transaksi apa saja tidak kena biaya," kata Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, Senin (14/6).
Namun, polemik dari rencana pengenaan tarif tersebut lebih panas dibandingkan tujuan bank yang ingin melakukan edukasi menggunakan mobile banking.
"Polemiknya lebih seru, daripada manfaat kecil yang diperoleh bank yang mau mengedukasi ke mobile banking. Maka kami berempat sepakat, memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu," tutur dia.
Seperti diketahui, Himbara berencana mengenakan biaya pada tarik tunai senilai Rp5.000 dan cek saldo Rp2.500 di ATM Link mulai 1 Juni.
Tujuan dari pengenaan biaya ini agar masyarakat tidak perlu lagi melakukan cek saldo di ATM, cukup menggunakan aplikasi mobile. Hal ini akan memudahkan nasabah, dibandingkan dengan harus pergi ke ATM.
Asal tahu saja, sebelum 2018, ATM Link mengenakan biaya untuk cek saldo dan penarikan tunai. Kemudian, setelah 2018, dengan adanya penetrasi dan promosi, biaya tersebut dibebaskan.