Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tawarkan investasi senilai Rp330,6 miliar, kepada investor untuk pengembangan enam Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau bisa disebut sebagai jembatan bermotor di Pulau Sumatra dan Jawa.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Ikmal Lukman mengatakan, UPPKB tersebut akan dijalankan melalui proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Guna menarik minat swasta dalam skema kerja sama.
"Proyek ini merupakan revitalisasi UPPKB melalui pengembangan enam jembatan timbang di Pulau Sumatra dan Jawa," ujar Ikmal dalam acara Market Sounding Proyek KPBU di kantornya, Jumat (20/12).
Pengembangan UPPKB melalui skema KPBU ini meliputi enam lokasi, yakni, UPPKB Tanjung Kabupaten Brebes, UPPKB Subah Kabupaten Batang, UPPKB Guyangan Kabupaten Ngajuk. UPPKB Blambangan Umpu Kabupaten Lampung Utara, UPPKB Merapi Kabupaten Lahat dan UPPKB Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
"Kenapa melibatkan swasta? Kami harapkan pengembangan infrastruktur begitu cepat, tetapi ada keterbatasan anggaran. Nah, harus cari jalan lain dengan melibatkan swasta," ujar dia.
Potensi yang diberikan untuk swasta (Equity IRR) sebesar 14% dengan masa konsensi 15 tahun. Serta AP payment per year kepada perusahaan swasta tersebut senilai Rp53,38 miliar.
Proyek ini juga dijanjikan akan mendapatkan penjaminan pemerintah (Government Guarantee) melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dengan lingkup jaminan berupa kepastian pembayaran AP serta risiko politik dan regulasi. Itulah sebabnya, skema ini akan meringankan pemerintah.
Meski market sounding ini baru pertama kali berlangsung, Ikmal optimis ada pihak swasta yang tertarik ikut andil membangun enam jembatan timbang bermotor di Sumatra dan Jawa ini. "Pasti berhasil karena didukung oleh Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)," kata dia yakin.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementerian PPN/ Bappenas Dadang Jusron, menjelaskan terdapat 19 jenis infrastruktur yang bisa dikerjakan melalui skema KPBU.
Sektor-sektor tersebut adalah transportasi, kebandandarudaraan, kepelabuhan, perkeretaapian, dan infrastruktur darat serta penyeberangan. Di sektor jalan diantaranya jalan, jalan tol, dan jembatan tol.
Untuk ketenagalistrikan diantaranya pembangkit listrik dan transmisi. Juga migas dan energi baru terbarukan (EBT), konservasi energi (penerangan jalan umum), dan telekomunikasi dan informatika (fiber optic dan e-Gov).
Sementara itu, untuk fasilitas perkotaan terdiri dari air minum, pengelolaan limbah setempat, pengelolaan limbah terpusat, perumahan rakyat. Kemudian pengelolaan sampah, sumber daya alam (SDA) dan irigasi, serta fasilitas perkotaan lainnya seperti pasar tradisional.
Juga untuk fasilitas sosial seperti pariwisata, fasilitas pendidikan, lembaga permasyarakatan, sarana olahraga, kesenian dan budaya. Juga kawasan dan kesehatan.
"Ini daftar sektor-sektor yang bisa di KPBU-kan. Ini yang kami tawarkan ke Kementerian dan Pemda. Kalau mau bangun pake skema KPBU, pastikan masuk dalam sektor ini," tutur Dadang
Tahun depan, pemerintah sudah menargetkan sembilan proyek infrastruktur yang akan di KPBU-kan dan rencana akan masuk prosek tender pada kuartal I-2019. Diantaranya Pelabuhan Bau-bau, Pelabuhan Patimban, pasokan air (SPAM) di Pekanbaru, dan perawatan limbah di Legok Nangka.
Juga pengembangan di Universitas Sam Ratulangi, pengembangan Ruma Sakit (RS) Dharmais, Pasar Ciputat, penerangan jalan di Surakarta, dan proving ground BPLJSKB.