Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengakui, publik kecewa setelah mengetahui mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan luar biasa. Namun, dia menegaskan tidak tepat merespons isu itu dengan boikot membayar pajak.
Menurut Fajry, penerimaan pajak sangat penting bagi negara, karena pajak memberikan banyak manfaat untuk pembangunan.
"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry.
Jadi, jelas banyak sekali manfaat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Akan sangat disayangkan kalau masyarakat mengikuti gerakan boikot bayar pajak.
Fajry mengatakan, membayar pajak adalah sebuah kewajiban dari kehidupan berwarganegara dan hal itu konsekuensi sebagai warga Indonesia. Kekecewaan bisa disalurkan dengan cara yang lain, seperti mendorong transparansi.
"Publik bisa mendorong ada perbaikan birokrasi di tubuh DJP," ujar Fajry.