close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
BP Batam mengungkapkan banyak aturan usaha yang berjalan tanpa diketahui pemerintah pusat terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara Foto)
icon caption
BP Batam mengungkapkan banyak aturan usaha yang berjalan tanpa diketahui pemerintah pusat terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara Foto)
Bisnis
Selasa, 05 Maret 2019 20:28

BP Batam akui banyak peraturan tanpa izin Kemenkeu

BP Batam mengungkapkan banyak aturan usaha yang berjalan tanpa diketahui pemerintah pusat terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
swipe

Badan Pengusahaan  Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengungkapkan banyak aturan usaha yang berjalan tanpa diketahui pemerintah pusat terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kenyataannya, di Batam itu banyak sekali peraturan yang berlaku tanpa sepengetahuan menteri keuangan," ujar Edy di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurut Edy, aturan yang berlaku itu, terkait kemudahan berusaha. Baik dari sisi tata niaga maupun pengadaan tanah yang harus dilalui pengusaha. Persoalan itu yang membuat sejumlah investasi tidak berjalan dengan baik. 

Tata niaga yang dimaksud adalah kewajiban melaporkan komoditas hasil produksi maupun bahan baku untuk mencantumkan Laporan Surveyor (LS). Padahal dalam aturan Kementerian Keuangan, Batam sebagai wilayah free trade zone memiliki keistimewaan yang tidak memerlukan proses administrasi tersebut.

"Padahal menurut undang-undang, barang yang masuk ke Batam itu belum berlaku tata niaganya," katanya.

Ke depan, kementerian yang hendak mewajibkan tata niaga harus melapor terlebih dahulu kepada kementerian keuangan, supaya pengusaha mendapat arahan sesuai aturan berlaku.

"Nah, kalau ada menteri yang mau melakukan tata niaga, tolong dikasih tahu menteri keuangan," ucapnya.

Sementara itu terkait tanah, masih ada sekitar 2.800 hektare (ha) tanah yang mendapat izin usaha namun masih mangkrak. 

"Investasi mangkrak, kalau tanah 2.800 ha itu tidak dikerjakan, kami mediasi. Kalau sampai mediasi selesai tidak dilakukan kami tarik, karena mangkrak," tuturnya.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan