close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo BP Jamsostek. Istimewa
icon caption
Logo BP Jamsostek. Istimewa
Bisnis
Kamis, 17 Desember 2020 10:31

BP Jamsostek: Ada peningkatan pengajuan klaim JHT selama Covid-19

Puncak tertinggi terjadi pada Juli 2020 dengan jumlah permintaan mencapai 329.283 kasus.
swipe

Pandemi Covid-19 telah mendorong berbagai sektor layanan beralih rupa ke bentuk digital, tak terkecuali BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, pihaknya terpaksa bertransformasi ke digital lebih cepat dari semestinya.

Adaptasi yang cepat terhadap kondisi terkini merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan pengajuan klaim, khususnya untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja.

"Kondisi pandemi Covid-19 ini mendorong tidak hanya BPJamsostek, namun semua perusahaan sektor jasa layanan untuk segera melakukan perubahan yang dibutuhkan. Percepatan transformasi digital menjadi opsi terbaik yang harus dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12).

Apa yang dilakukannya bukan langkah yang salah, karena pada kuartal II-2020, manajemen mencatat, terjadinya peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT imbas dari merebaknya Covid-19. 

Padahal proses digitalisasi di tubuh BP Jamsostek sebenarnya baru akan dilaksanakan pada 2021, sebagaimana diatur dalam peta jalan BP Jamsostek. Namun, pandemi memaksa penyedia layanan ketenagakerjaan tersebut bertransformasi lebih cepat.

Mengacu pada data pengajuan klaim JHT, puncak tertinggi terjadi pada Juli 2020 dengan jumlah permintaan mencapai 329.283 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada bulan yang sama permintaan klaim JHT mencapai 197.410 kasus atau setara dengan 166,8% secara tahunan (yoy). 

"Perlu diingat, pada 2019 layanan masih dilakukan secara normal di kantor cabang BP Jamsostek dan pada lonjakan tahun ini, layanan dilakukan melalui Lapak Asik," ujarnya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah beberapa waktu lalu memiliki dampak besar bagi aspek pelayanan di internal lembaga ketenagakerjaan tersebut. 

Meski begitu, PSBB bukan menjadi penghalang bagi manajemen untuk memberikan pelayanan bagi peserta BPJamsostek. Oleh karena itu, manajemen melakukan percepatan transformasi digital pada sektor layanan mereka dengan menerapkan skema Layanan Tanpa Kontak Fisik (Asik). 

"Melalui Lapak Asik ini, BPJamsostek mewujudkan layanan prima kepada peserta dengan selalu mengindahkan aturan protokol kesehatan yang diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia," ucapnya.

Adapun, sepanjang 2020 hingga Oktober 2020, tercatat pengajuan klaim JHT mencapai 2,19 juta kasus dengan nilai Rp27,82 miliar atau meningkat 19,23% (yoy) dari 2019.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif berharap, dengan adanya transformasi digital ini, dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dalam mengakses layanan BP Jamsostek, baik di masa pandemi maupun ke depannya.

Dirinya menyatakan selalu terbuka untuk saran dan masukan dari pemangku kepentingan, termasuk para pekerja agar layanan yang diberikan oleh BPJamsostek mampu memenuhi ekspektasi pekerja. 

Dia juga berpesan agar peserta yang telah memenuhi eligibilitas dalam mengajukan pencairan klaim JHT, agar segera mengajukan aplikasi klaim yang bisa diakses melalui Lapak Asik, baik online maupun On-site.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan