Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan BA 015 dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, capaian tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di mana pelaksanaan pengelolaan keuangan pada 2020 memiliki tantangan luar biasa di tengah pandemi Covid-19.
Kondisi yang extraordinary ini, lanjutnya, berpengaruh terhadap proses penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2020 termasuk di dalamnya penyusunan LK BA 015 dan LK BUN.
"Proses penyusunan laporan keuangan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan memiliki tantangan tersendiri karena dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7).
Menurutnya, opini WTP tersebut menunjukkan bahwa Kemenkeu selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.
Selain itu, opini WTP yang diraih Kemenkeu juga menunjukkan bahwa dalam mengelola keuangan, Kemenkeu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sistem pengendalian internal yang efektif, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah serta pengungkapan yang memadai atas laporan keuangan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya, BPK menggarisbawahi temuan-temuan dan memberikan rekomendasi. Sri Mulyani pun menegaskan komitmennya bersama dengan jajaran di Kemenkeu, untuk dapat menyelesaikan setiap temuan dan rekomendasi BPK.
“Kementerian Keuangan akan terus bekerja keras untuk menjamin terlaksananya praktik tata kelola yang baik (good governance). Sekali lagi, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menyelesaikan setiap temuan dan rekomendasi BPK, serta berupaya untuk terus meningkatkan kualitas LK BA 015 dan LK BUN,” ujarnya.
Menurut Menkeu, terkait dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK atas laporan keuangan BA 015 dari tahun 2014 sampai dengan 2019, saat ini telah diselesaikan 86,3% rekomendasi, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Sedangkan terkait temuan pemeriksaan pada LK BUN, rekomendasi BPK yang telah diselesaikan mencapai 80,90%. Sejak tahun 2011, LK BA 015 telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan opini terbaik yang diberikan oleh BPK.
Dengan kembali diperolehnya opini WTP dari BPK atas LK BA 015 pada 2020 ini, maka LK BA 015 telah mendapatkan opini WTP sebanyak 10 kali secara berturut-turut. Demikian juga dengan LK BUN, yang mendapatkan opini WTP lima kali berturut-turut sejak 2016.