Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan kualitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN.
Sejak 2005 sampai dengan 2022, BPK menyampaikan 669.268 rekomendasi hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD. Hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 77% telah sesuai, 17% belum sesuai, 5% belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1% tidak dapat ditindaklanjuti. Secara kumulatif hingga 31 Desember 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp136,03 triliun.
"Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Besar harapan kami agar Bapak Presiden dapat terus mendorong seluruh menteri dan pimpinan lembaga serta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," papar Ketua BPK Isma Yatun dalam keterangan resminya, Senin (26/6).
Pada LHP LKPP 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL, yaitu LK Kementerian Komunikasi dan Informatika 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"BPK berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar selanjutnya seluruh kementerian/lembaga dapat memperoleh opini WTP," jelas Isma.
Sebagai tambahan informasi mengenai pelaksanaan APBN 2022, BPK juga menyampaikan hasil reviu pelaksanaan transparansi fiskal yang menunjukkan pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasar praktik terbaik internasional.
"Kami berharap, pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas dan transparansi pengeloaan fiskal sebagai pilar dalam fiscal early warning system sekaligus elemen fundamental dalam manajemen keuangan publik yang efektif dan akuntabel," lanjut Isma.
Sementara itu, dalam IHPS II 2022 yang juga disampaikan oleh BPK pada hari ini, memuat ringkasan dari 388 LHP, yang terdiri atas 1 LHP LK Pemkab Waropen Tahun 2021 dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), 177 LHP Kinerja, dan 210 LHP Dengan Tujuan tertentu.
IHPS II 2022 memuat hasil pemeriksaan tematik atas prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yaitu penguatan infrastruktur serta penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
IHPS II 2022 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja, antara lain terkait upaya BPJS Kesehatan dalam mencapai cakupan jaminan kesehatan nasional, tujuan pembangunan berkelanjutan target 3.8 TA 2021 sampai dengan semester I-2022.