Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaaan Agung tengah melakukan investigasi terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait dengan kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan persoalan yang membelit asuransi milik pemerintah tersebut lebih kompleks dari yang dibayangkan sebelumnya.
"Tidak seperti yang teman-teman duga, ini jauh lebih kompleks dari yang bisa kalian bayangkan," katanya di BPK, Jakarta, Senin, (6/1).
Agung mengatakan investigasi dilakukan tidak hanya terkait laporan keuangan perusahan tersebut, tetapi kepada seluruh bagian di dalam perusahaan untuk menelusuri akar persoalan yang terjadi.
"Bukan laporan keuangan, tapi Jiwasraya-nya yang akan kami investigasi," ujarnya.
Menurut Agung, dimulainya investigasi bersama yang dilakukan dengan Jaksa Agung tersebut nantinya akan diumumkan secara menyeluruh pada 8 Januari.
Dia mengatakan, hasil investigasi akan menyebutkan beberapa kerugian negara yang ditimbulkan oleh human error dalam manajemen perusahaan tersebut.
"Pada tanggal 8 Januari, kami akan lakukan announcement bersama Pak Jaksa Agung. Kerugian negara kami hitung, sebagai bagian dari proses investigasinya," ucap Agung.
Sebagai informasi untuk Oktober hingga November 2019, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo dengan nilai sebesar Rp 12,4 triliun.
Hingga Agustus 2019 asuransi milik pemerintah tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Dugaan penyelewengan dana pun sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.