Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengawasan terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini berada di lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengatakan, realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2022 di BUMN sebesar Rp189,27 triliun. Maka dari itu, pengawal akuntabilitasnya sangat dibutuhkan.
“Sedangkan realisasi belanja PDN (Produk Dalam Negeri) sebesar Rp342,18 triliun,” katanya dalam keterangan, Kamis (9/2).
Sally menyebut, pengawasan dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Terlebih sisi permintaan, BUMN mengalokasikan belanja barang atau jasa untuk menyerap PDN.
“Dan dari sisi supply, BUMN selaku penyedia barang/jasa memanfaatkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri,” ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan dengan seluruh BUMN dan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Selain itu, desain dan mekanisme pengawasan juga harus dapat memitigasi risiko yang muncul dan memberikan masukan perbaikan kebijakan supaya program P3DN ini bisa lebih efektif.
Sementara itu, Sekretaris BUMN Susyanto mengapresiasi peran BPKP dalam mengawal P3DN di BUMN. Untuk itu dirinya meminta kepada SPI BUMN untuk konsisten bersinergi dan berkolaborasi dengan BPKP untuk bersama-sama menjaga akuntabilitas P3DN di lingkup BUMN.
“Terima kasih dan apresiasi kepada BPKP yang telah bersama-sama dengan SPI Kementerian BUMN untuk mewujudkan afirmasi P3DN, dan kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan BPKP terus berlanjut,” ucapnya.