Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau mengungkapkan, luas lahan perkebunan hortikultura masih sangat minim dan bisa dikembangkan untuk meningkatkan produksi buah nasional.
Dia menuturkan, potensi pengembangan lahan perkebunan tersebut dapat mencapai hingga 4,76 juta hektare di seluruh Indonesia. Namun, saat ini lahan yang digunakan hanya sebatas 1,06 juta hektare.
"Berarti bisa kita kembangkan empat kali lipat terkait dengan itu. Tentunya ini tugas dari kita semua supaya potensi ketersediaan lahan ini bisa kita kembangkan untuk buah nusantara yang kita cintai ini," katanya dalam webinar Gelar Buah Nusantara, Kamis (12/8).
Jika dilihat berdasarkan tata ruang dan perencanaan pengembangan wilayah, masih banyak potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan buah nusantara.
Ketiga daerah terbesar yang memiliki lahan potensial adalah di Kalimantan Timur dengan luas mencapai 844.808 hektare, kemudian di Sulawesi Selatan dengan luas 596.875 hektare, dan disusul oleh Kalimantan Utara, Aceh, NTT, dan Kalimantan Barat.
"Yang saya maksudkan potensi tanah adalah tanah yang belum dimanfaatkan untuk mengembangkan hortikultura, tetapi dari segi tata ruang dan perencanaan wilayah memiliki potensi," ucapnya.
Dia pun menegaskan, hal ini harus dilakukan agar produksi buah nasional dapat meningkatkan sehingga impor dapat diturunkan. Pasalnya, pada 2020 produktivitas buah nasional hanya 24,87 juta ton dan mengharuskan impor sebesar 638.556,3 ton dengan nilai sebesar Rp1,27 miliar.
"Artinya bahwa membaca data-data ini bahwa kita memang perlu menyediakan lahan untuk pengembangan buah nusantara. Kita negara agraris harusnya punya peluang untuk melakukan itu," ujarnya.
Adapun, dia mendorong agar konsumsi buah per kapita masyarakat Indonesia meningkat. Karena, pada 2020 konsumsi buah masyarakat baru sebesar 8,56 gram per hari, padahal anjuran WHO dan Kementerian Kesehatan adalah sebesar 150 gram per hari.