Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Mei 2021 tumbuh sebesar 0,32%, dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 106,63. Inflasi pada Mei ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 0,13%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, inflasi pada Mei ini dipicu oleh kenaikan sejumlah barang akibat masuknya bulan suci Ramadan dan Idulfitri, serta meningkatnya daya beli masyarakat.
"Tarikan permintaan terasa sekali pada inflasi Mei ini terutama permintaan komoditas terkait bahan makanan kebutuhan saat puasa dan hari raya," katanya dalam keterangan pers virtual, Rabu (2/6).
BPS pun mencatat, dari 90 kota IHK, 78 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,82% dengan IHK sebesar 109,47 dan terendah terjadi di Tembilahan sebesar 0,01% dengan IHK sebesar 106,82.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 0,83% dengan IHK sebesar 107,24 dan terendah terjadi di Palembang sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 105,50.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,38%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27%.
Lalu, kelompok kesehatan sebesar 0,07%, kelompok transportasi sebesar 0,71%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12%, kelompok pendidikan sebesar 0,01%, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,44%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59%.
Setianto pun bilang, tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2021 tumbuh sebesar 0,90% dan tingkat inflasi tahunan di Mei tumbuh sebesar 1,68% (yoy).
Adapun, komponen inti pada Mei 2021 mengalami inflasi sebesar 0,24%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender Januari-Mei 2021 sebesar 0,61% dan tingkat inflasi komponen inti tahunan di Mei tumbuh sebesar 1,37% (yoy).