Tidak hanya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax, ternyata harga BBM Premium juga naik mulai hari ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis premium mulai 10 Oktober 2018 menjadi Rp7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) serta Rp6.900 per liter di luar Jamali.
"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium mulai hari (Rabu) ini disesuaikan harganya," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Dengan demikian, harga premium di area Jamali menjadi Rp7.000 dari Rp6.550 per liter dan di luar Jamali menjadi Rp6.900 dari Rp6.450 per liter.
Ia menjelaskan penyesuaian harga premium paling cepat dilakukan pada Rabu pukul 18.00 WIB tergantung kesiapan dan sosialisasi PT Pertamina (Persero) ke sekitar 2.500 SPBU yang menjual BBM premium.
Jonan juga menegaskan bahwa harga biosolar subsidi tidak dinaikkan atau tetap Rp5.150 per liter karena BBM jenis tersebut sudah disubsidi Rp2.000 per liter.
"Sebenarnya harga biosolar PSO Rp7.150 harga ecerannya, tetapi disubsidi Rp2.000 karena transportasi publik, angkutan, truk dan sebagainya menggunakan biosolar itu, jadi tetap harganya Rp5.150," kata Jonan.
Sebelumnya, Pertamina sudah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta biosolar nonsubsidi mulai hari ini (Rabu, 10/10) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax menjadi Rp10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp12.250 per liter, Pertamina Dex Rp11.850 per liter, Dexlite Rp10.500 per liter, dan biosolar nonsubsidi Rp9.800 per liter. (Ant).