BRI Syariah akan menggenjot pembiayaan kepada usaha kecil menengah (UKM) melalui perusahaan teknologi (financial technology/fintech) pinjam-meminjam (peer to peer lending) Investree dengan alokasi dana tahap awal mencapai Rp50 miliar.
Direktur Bisnis Ritel BRI Syariah Fidri Arnaldy mengatakan alasan anak usaha Bank BRI itu memilih Investree karena sejalan dengan program BRI Syariah mendorong pembiayaan berdasarkan prinsip Islam, seiring makin banyaknya minat nasabah.
"Kami sediakan anggaran segitu nanti kalau perkembangannya bagus, mengapa tidak (ditambah) karena ini baru pertama kali, piloting," kata Direktur Bisnis Ritel BRI Syariah Fidri Arnaldy di Jakarta, Kamis.
Fidri mengungkapkan nantinya skema yang akan dijalankan yakni data nasabah didapatkan melalui fintech kemudian aplikasi pinjaman nasabah akan dianalisis dan pembiayaan ditentukan oleh BRI Syariah.
"Rata-rata yang kami sinergikan 60%. Misalnya muncul invoice Rp100 juta, maka 60% dari itu kami berikan maksimalnya," ujarnya.
Pembiayaan syariah
Sementara itu, Co-Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan kerja sama itu menjadi yang pertama di Indonesia antara fintech dengan perbankan syariah.
Sementara, Adrian mengungkapkan pembiayaan syariah selama ini di Investree mencapai 10% dari total portofolio perusahaan pinjam meminjam dalam jaringan itu.
Perusahaan fintech itu mencatat realisasi nilai pinjaman mencapai Rp2,4 triliun hingga November 2019 atau lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun 2018 mencapai Rp1,1 triliun
Secara akumulatif, fintech itu sudah membukukan realisasi pinjaman sebesar Rp4,2 triliun sejak didirikan empat tahun lalu dengan total 6.500 peminjaman.
"Ini merupakan yang pertama di Indonesia karena selama ini belum ada fintech bekerja sama dengan institusi syariah," kata Adrian.
Dia menjelaskan penetrasi pasar syariah di tanah air masih tergolong kecil yakni sekitar 6% padahal Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia.
Dengan kerja sama itu, ia mengharapkan dapat memajukan perekonomian umat karena penyaluran pembiayaan dilakukan berdasarkan prinsip Islam.
"Sekarang bagaimana caranya digitalisasi, membuat akses layanan syariah jauh lebih bisa dijangkau, bagaimana pengguna bisa akses syariah jauh lebih optimal karena potensi syariah besar," katanya.
Dengan masuknya dukungan dari BRI Syariah, menambah komposisi institusi dari lembaga jasa keuangan atau bank yang memberikan pembiayaan melalui fintech tersebut.
Saat ini, lanjut dia, komposisi dari sisi nilai pinjaman, lanjut dia, 30% berasal dari institusi seperti lembaga jasa keuangan atau bank. Sedangkan sisanya adalah investor individu dan badan hukum lainnya.
Pada 2020, ia memproyeksikan institusi seperti bank akan mengisi 50% dari sisi nilai pinjaman.
Adrian juga memproyeksikan tahun 2020 persentase pinjaman melalui fintech tersebut akan tumbuh double digit karena dukungan ekosistem digital serta mitra. (Ant)