close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Wholesale Transaction Banking Bank Syariah Indonesia, Kusman Yandi (kiri) saat menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi syariah dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Se
icon caption
Direktur Wholesale Transaction Banking Bank Syariah Indonesia, Kusman Yandi (kiri) saat menandatangani perjanjian pembiayaan sindikasi syariah dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Se
Bisnis
Senin, 21 Juni 2021 07:32

BSI ikut biayai investasi proyek Tol Serang-Panimbang senilai Rp8,5 triliun

BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah.
swipe

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun. 

BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp4,45 triliun. Terdiri dari porsi syariah Rp1,8 triliun dan porsi konvensional Rp2,65 triliun. 

Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan penandatanganan LINE FACILITY antara peserta sindikasi dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang.

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan, sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antarwilayah.

“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi tanah air," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6).

Pembiayaan ini merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional. 

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah, yaitu akad kerja sama antara dua pihak dalam kepemilikan aset di mana porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).

Kusman Yandi menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. 

Hingga kuartal I-2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp46,97 triliun. Pada semester II-2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.

Partisipan pemberi fasilitas syariah di proyek ini adalah BSI, unit usaha syariah (UUS) PT Sarana Multi Infrastruktur, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, UUS BPD Sumatera Utara. Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai agen fasilitas syariah.

Pembiayaan ini digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) untuk pembangunan jalan tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi, di mana terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi tiga sepanjang 33 km. 

Jalan tol ini menghubungkan ruas Tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Adanya pembangunan jalan tol ini , untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten. 

Dengan pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam Provinsi Banten.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan