close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana melepas unit usaha syariah menjadi badan usaha sendiri (spin off) pada 2020.AntaraFoto
icon caption
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana melepas unit usaha syariah menjadi badan usaha sendiri (spin off) pada 2020.AntaraFoto
Bisnis
Sabtu, 05 Oktober 2019 02:50

BTN spin off unit usaha syariah pada 2020

Untuk memenuhi retrospektif modal di awal 2020 direncanakan aksi permodalan melalui subdebt di 2019 sebesar Rp3 triliun hingga Rp5 triliun.
swipe

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana melepas unit usaha syariah menjadi badan usaha sendiri (spin off) pada 2020 agar bank ini lebih fokus dalam pembiayaan rumah.

"Kalau sesuai rencana kami kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya spin off unit usaha syariah dilaksanakan pada 2020," kata Direktur Keuangan dan Treasury BTN, Nixon Napitupulu di Yogyakarta, Jumat, dalam acara gathering dengan wartawan.

Nixon mengatakan untuk memenuhi retrospektif modal di awal 2020 direncanakan aksi permodalan melalui subdebt di 2019 sebesar Rp3 triliun hingga Rp5 triliun yang dilakukan melalui junior global bond dan pinjaman subordinasi.

"Untuk pinjaman subordinasi direncanakan dilakukan bersama dengan PT Sarana Multigriya Finance (SMF) sebesar Rp3 triliun dengan jangka waktu 5 hingga 7 tahun," ujarnya.

Menurutnya permodalan melalui subdebt diperlukan untuk melanjutkan kontribusi BTN pada Program Sejuta Rumah dan tambahan likuiditas di saat kondisi likuditas ketat perbankan masih berlanjut.

Sedangkan untuk rencana sekuritisasi aset Bank BTN, Nixon mengaku hal tersebut merupakan alternatif sumber pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas Bank BTN dalam pemberian kredit baru.

Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan isu pembiayaan saat ini, yaitu jangka waktu pembiayaan yang pendek, suku bunga yang fluktuatif dan jumlah pembiayaan yang terbatas. ujarnya.

"Kami merencanakan sekuritisasi aset yang bersumber dari penjualan aset dengan suku bunga tetap, kata Nixon.

"Aksi permodalan melalui sekuritisasi aset diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dalam pemberian kredit baru dan mengurangi risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko suku bunga," katanya.

Dia juga mengungkapkan untuk rencana penyertaan modal masih mengalami kendala. Seperti akuisisi PNM Investment Management yang masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengambilalihan PT Sarana Papua Ventura (SPV) masih terkendala kurang kondusifnya situasi di Papua. (Ant)
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan