close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Bupati Cirebon M Imron, pada Kamis (8/4), di salah satu hotel di Cirebon. Foto istimewa
icon caption
Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Bupati Cirebon M Imron, pada Kamis (8/4), di salah satu hotel di Cirebon. Foto istimewa
Bisnis
Kamis, 08 April 2021 17:36

3 tahun berturut-turut Cirebon Power raih penghargaan teladan pajak

Tahun Berturut-turut Cirebon Power Raih Penghargaan Teladan Pajak
swipe

Selama tiga tahun berturut-turut, konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power meraih penghargaan teladan pajak di Kabupaten Cirebon. Tahun ini, PT Cirebon Electric Power (CEP) kembali diganjar predikat teladan pajak untuk periode masa pajak 2020, bersama sejumlah perusahaan swasta lainnya. Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Bupati Cirebon M Imron, pada Kamis (8/4), di salah satu hotel di Cirebon.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bentuk motivasi dari pemerintah daerah untuk para wajib pajak, agar taat membayar pajak dengan tepat waktu.

Imron menyatakan, pendapatan pajak sangat berkontribusi mendukung laju pembangunan di Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang selalu taat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

"Saya juga mengajak kepada wajib pajak lainnya, untuk membayar pajak tepat waktu," ujar Imron.

Pada kesempatan ini, Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono mengatakan, pihaknya mendapatkan penghargaan teladan pajak sejak 2018. Hingga jika dihitung, sudah tiga kali secara berturut-turut PT CEP mendapatkan penghargaan teladan pajak.

"Kami mendapatkan penghargaan teladan pajak ini setiap tahun, sejak 2018," ujar Petrus.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa perusahaan pembangkit listrik ini taat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya yaitu, dengan taat membayar pajak. Ia juga berharap, pajak yang dibayarkan semua wajib pajak bisa dimanfaatkan optimal untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga ikut mendorong wajib pajak yang lainnya, untuk turut membayar pajak tepat pada waktunya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Erus Rusamana mengatakan, pencapaian pajak di Kabupaten Cirebon 2020 melampuai target yang sudah ditetapkan. Dari target pendapatan pajak sebanyak Rp200 miliar, pada 2020 ternyata bisa mencapai Rp223 miliar.

“Tahun kemarin memang penerimaan pajak melampaui dari target. Jadi sekitar 111%," ujar Erus.

Meskipun demikian, sebenarnya jumlah target pendapatan pajak yang ditetapkan pada tahun kemarin, telah diturunkan bila dibandingkan target tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, pada 2019 target pendapatan pajak daerah dipatok Rp243 miliar, namun pada 2020 pemerintah Kabupaten Cirebon menurunkan targetnya menjadi Rp200 miliar. 

Ia pun mengapresiasi pencapaian yang melampaui target itu karena banyaknya wajib pajak yang taat dalam membayar pajak. Selain itu, pada akhir tahun kemarin, industri sektor wisata seperti hotel dan restoran mulai bangkit kembali.

Sedangkan untuk jenis pajak yang memberikan sumbangan terbesar, yaitu pajak penerangan jalan, parkir dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemerintah Kabupaten Cirebon pun optimis untuk mendongkrak lagi target pendapatan pajak pada 2021.

"Untuk tahun ini, target penerimaan pajak juga kita naikkan menjadi Rp259 miliar," tutur Erus.

img
Tri Kurniawan
Reporter
img
Tri Kurniawan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan