close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi / Pixabay
icon caption
Ilustrasi / Pixabay
Bisnis
Jumat, 20 September 2019 19:37

CORE: Cukai rokok naik, perokok beralih ke produk ilegal

Kenaikan cukai rokok sebesar 23% akan mendorong masyarakat mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli rokok.
swipe

Pemerintah telah menaikkan cukai rokok sebesar 23% yang efektif berlaku mulai awal tahun depan. Namun demikian, kenaikan tersebut dinilai tidak tepat sasaran, jika tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi rokok.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan kenaikan cukai rokok tidak akan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia. Perokok, katanya, secara natural akan beralih ke merek rokok lain 

"Data historis menunjukkan kenaikan cukai tidak mengurangi konsumsi rokok. Mereka dalam jangka pendek hanya pindah merek atau bahkan pindah ke rokok ilegal tanpa cukai," katanya saat dihubungi Alinea.id, Jumat (20/9).

Dia pun mengatakan, jika upaya pemerintah menaikan cukai rokok adalah untuk menekan angka pertumbuhan perokok, tentu baik, tetapi tidak dengan menaikkan cukai rokok.

"Kenaikan cukai dalam rangka mengurangi konsumsi rokok tidak urgent banget," tambahnya.

Harusnya, ujar Piter, yang dilakukan adalah membuat kebijakan yang lebih ketat soal pembatasan ruang untuk merokok.

"Misalnya dengan menegakkan hukuman bagi mereka yang merokok di ruang publik dan sebagainya," ucapnya.

Lebih jauh, Piter menilai, kenaikan cukai tentu akan meningkatkan harga rokok. Sementara, perokok tidak akan berhenti dengan cara tersebut dan akan terus membeli.

"Maka akan mempengaruhi konsumsinya di luar rokok. Mengurangi budget keluarga untuk hal-hal yang lebih penting, termasuk misalnya untuk pendidikan dan kesehatan," jelasnya 

Dalam jangka panjang, lanjut Piter, akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM). Dia pun mengatakan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau miskin, kenaikan cukai rokok secara perlahan akan meningkatkan angka kemiskinan.

"Kalau menaikkan secara langsung angka kemiskinan ya enggak," ucapnya.

Sementara dari sisi industri, Piter menuturkan, kenaikan cukai akan berdampak negatif. Pasalnya, konsumen akan beralih kepada rokok yang lebih murah, dan berdampak pada penurunan penjualan.

"Bagi industri tentu akan berdampak negatif, walaupun beban cukai dibebankan ke pembeli tapi dalam jangka pendek pasti ada penurunan penjualan karena berpindahnya sebagian masyarakat ke jenis rokok lain," tuturnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan