Pemerintah memutuskan tetap menambah libur cuti bersama lebaran 2018 menjadi total 10 hari dari 11-20 Juni 2018.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan perbankan dijadwalkan beroperasi kembali mulai 19 Juni, dan Bursa Efek Indonesia pada 20 Juni pascalibur dan cuti bersama Lebaran 2018.
"Kami sudah siap 19 Juni operasional secara terbatas. Sehingga pelaksanaan transaksi keuangan tunai dan nontunai sudah kami siapkan," kata Sugeng di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta, dilansir Antara, Senin (7/5).
Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan transaksi pasar modal akan mulai beroperasi pada 20 Juni.
"Untuk tanggal 20 Juni, bursa akan dibuka seperti biasa, ada transaksi. Terima kasih Pak Sugeng tanggal 19 kliring sudah dibuka, jadi bank-bank sudah bisa lakukan settlement pada 19 Juni. Jadi kalau mau lakukan transaksi di bursa tanggal 20 sudah ready," jelas Wimboh.
Dia menegaskan bahwa sektor perbankan tidak ada masalah mengenai kebijakan penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah sebanyak tiga hari.
Menurutnya perbankan sudah terbiasa menjalankan operasional secara terbatas kendati di hari libur atau bahkan pada hari cuti bersama.
"Perbankan juga saat cuti bersama tidak full service, sangat terbatas," kata Wimboh.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama yang ditandatangani pada 18 April 2018 bahwa cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri ditambah tiga hari. Libur cuti bersama dimulai pada tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.