close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi roti. Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi roti. Foto Freepik.
Bisnis - Pangan
Senin, 29 Juli 2024 20:03

Dampak isu pengawet kosmetik terhadap bisnis roti Aoka

Isu penggunaan bahan yang tidak layak konsumsi dalam roti merek Aoka menjadi sorotan publik.
swipe

Isu penggunaan bahan yang tak layak konsumsi dalam roti merek Aoka menjadi sorotan publik. Komoditas pangan berbahan terigu ini dituduh menggunakan bahan pengawet makanan yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri, yaitu natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate. Zat ini pada umumnya dipakai dalam produk kosmetik. 

Analis Bank Woori Saudara Rully Nova menduga, kondisi ini tak akan menganggu bisnis roti Aoka. Menurutnya, produsen Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) bisa pulih dalam waktu tiga bulan. Durasi ini terbilang cepat.

Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan roti Aoka yang beredar di pasaran tidak mengandung bahan berbahaya dan aman dikonsumsi masyarakat. Hal tersebut akan memberikan kepastian di masyarakat.

Selain itu, perusahaan juga telah menjelaskan terkait harga produk roti Aoka yang murah. Yaitu, dengan melakukan efisiensi sehingga dapat menekan harga produksi.

“Kalau saya lihat dampaknya terhadap keuangan roti Aoka tidak lama, karena mereka akan bisa cepat recovery dengan keunggulan yang mereka punya. Paling lama tiga bulan mereka bisa kembali normal,” ucapnya kepada Alinea.id, Minggu (28/7).

Rumor bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial termasuk X alias Twitter, Instagram, dan WhatsApp. Dalam video tersebut disebutkan roti Aoka menggunakan sodium dehydroacetate, berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.

Beberapa orang merasa khawatir, sebab roti Aoka menjadi salah satu makanan yang sempat viral karena disebut memiliki rasa yang enak dan harganya yang murah.

PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) mengaku isu tersebut mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi perusahaan dan distributor sebagai mitra kerjanya. 

Dalam keterangan resminya, Head Legal IBF Kemas Ahmad Yani mengatakan produk roti Aoka telah melewati pengujian oleh BPOM dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Kemas dalam keterangan, dikutip Antaranews, Jumat (19/7).

Kemas juga menjelaskan terkait tuduhan dalam video yang beredar di media sosial. Menurutnya, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis dan membantah informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.

"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kemas.

Sementara itu, pada 28 Juni 2024 BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang memperlihatkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

"Kami terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat," kata BPOM dalam keterangannya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan