Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, dana desa sebesar Rp72 triliun pada 2021 akan difokuskan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
Abdul mengungkapkan, fokus anggaran pada 2021 telah diatur di dalam Permendesa PDTT No.13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, yang didasarkan pada peraturan presiden.
"Saya ingin informasikan masalah terkait telah diundangkan Permendesa pada 15 September, dengan nomor keputusan Permendesa 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 untuk SDGs," katanya dalam video conference, Senin (21/9).
Dia menjelaskan, dana desa akan digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan tugas dan fungsi desa.
Pada 2021 dana desa akan didorong untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang merupakan capaian SDGs nomor delapan tentang pertumbuhan ekonomi desa yang merata.
"Pada 2021 fokusnya adalah pertama, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Isinya pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesma," ujarnya.
Selain itu, dia pun mengungkapkan dana desa juga akan fokuskan pada program elektrifikasi desa atau capaian SDGs nomor tujuh. Sejauh ini masih ada 3.000 desa yang belum dialiri listrik.
"Sebagaimana kita ketahui, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum dialiri listrik. Program nasional pembangunan ekonomi nasional, elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik desa," ucapnya.
Selain itu, fokus Dana Desa 2021 juga akan digunakan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola oleh BUMDes atau BUMDesma yang masuk dalam capaian SDGs Desa nomor 12.
"Kami ingin tidak ada satu orangpun yang tertinggal dalam proses pembangunan, dan merasakan dampak dari pembangunan," tuturnya.