Pemerintah telah mencairkan dana desa senilai Rp26,7 triliun untuk 121.243 desa dalam dua tahap.
Kementerian Keuangan mencatat hingga 8 Juni 2018, realisasi penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah mencapai Rp26,7 triliun atau 44,5% dari pagu total Rp60 trilun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso Teguh Widodo menjelaskan penyaluran dana desa tahap I sebesar Rp12 triliun sudah 100% dari pagu tahap I sudah disalurkan.
"Yang sudah disalurkan kepada seluruh daerah penerima Dana Desa yaitu 434 Kabupaten/Kota yang mencakup 74.958 desa," ujar Budiarso kepada Alinea.id, Rabu (20/6).
Kemudian, lanjut Boediarso, realisasi penyaluran dana desa tahap II sebesar Rp14,7 triliun atau 61,25% dari pagu dana desa tahap II yang sebesar Rp24 triliun, disalurkan kepada 274 kabupaten/kota, mencakup 46.285 desa.
Sisanya, sebanyak 95 daerah sudah memenuhi persyaratan dan menunggu penyaluran Dana Desa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat. Sedangkan, 51 daerah masih dalam proses penyelesaian persyaratan yang diharapkan sebelum akhir Juni dapat diselesaikan pemenuhan persayaratannya.
Persyaratan yang dimaksud pada dana desa tahap II itu, yakni laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun anggaran sebelumnya.
"Selama libur cuti bersama lebaran hingga hari ini, Rabu (20/6) terdapat 14 Pemda telah menyampaikan kelengkapan persyaratan kepada KPPN melalui unggahan laporan persyaratan di aplikasi OM SPAN," jelas Boediarso.
Dari dana desa yang sudah disalurkan ke RKUD sampai saat ini tersebut, penyaluran dana desa ke Rekening Kas Desa berdasarkan data OM SPAN atau salah satu sistem online monitoring Kemenkeu, sudah mencapai Rp10,76 triliun atau sebesar 40,29% yang disalurkan kepada 363 Kabupaten/Kota, mencakup 64.409 desa.
Dari 51 daerah yang belum menyampaikan kelengkapan persyaratan penyaluran tahap II, 10 di antaranya yaitu:
1. Kabupaten Aceh Utara
2. Kabupaten Tapanuli Utara
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Ogan Komering Ulu
5. Kabupaten Lampung Timur
6. Kabupaten Sragen
7. Kabupaten Kapuas
8. Kabupaten Kepulauan Talaud
9. Kabupaten Sumba Barat
10. Kabupaten Teluk Wondama