Dana sebanyak Rp5,6 triliun yang akan digelontorkan untuk BPJS Kesehatan diketahui berasal dari dana cadangan APBN 2018. Namun, uang yang diketahui untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan itu masih dalam proses pencairan.
“Jadi pencairannya menggunakan dana dari APBN. Tahapannya seperti yang kemarin, cadangannya. Ini merupakan bantuan untuk BPJS Kesehatan,” kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai Jakarta pada Selasa, (27/11).
Mardiasmo menjelaskan, suntikan dana untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp5,6 triliun rencananya akan cair pada bulan Desember mendatang. Tambahan dana ini akan disalurkan untuk membayar sisa tunggakan rumah sakit dan alat kesehatan.
Dengan adanya suntikan dana kedua ini, kata Mardiasmo, maka tahun ini total dana dari APBN untuk menambal defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp10,5 triliun. Angka tersebut hampir mendekati perkiraan defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diketahui, BPKP pada Agustus 2018 lalu menyatakan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp10,98 triliun pada akhir tahun ini.
Lebih lanjut, Mardiasmo menjelaskan, kebijakan yang diambil pemerintah untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan diketahui sudah berhasil. Dana untuk menambal keuangan BPJS Kesehatan salah satunya ditopang dari pajak rokok.
“Juga adanya perbaikan pelayanan terhadap BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan sebagainya,” klaim Mardiasmo.
Selain itu, kata Mardiasmo, strategi lain untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa melalui penghematan biaya operasional oleh BPJS Kesehatan sendiri. Dengan mengoptimalkan penghematan, diharapkan bisa sedikit mengurangi sejumlah biaya hasil dari audit BPKP.
Kemenkeu saat ini, kata Mardiasmo, sedang memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2018, sekaligus untuk proses pencairan dana talangan defisit BPJS Kesehatan ini.
"Kita sudah proses dan saya diminta untuk memonitor semuanya sampai dengan akhir pencairannya," tutur Mardiasmo.