close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Masyarakat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. Antara Foto
icon caption
Masyarakat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan. Antara Foto
Bisnis
Selasa, 27 November 2018 16:38

Dana Rp5,6 triliun BPJS Kesehatan berasal dari cadangan APBN

Uang untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan masih dalam proses pencairan.
swipe

Dana sebanyak Rp5,6 triliun yang akan digelontorkan untuk BPJS Kesehatan diketahui berasal dari dana cadangan APBN 2018. Namun, uang yang diketahui untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan itu masih dalam proses pencairan.

“Jadi pencairannya menggunakan dana dari APBN. Tahapannya seperti yang kemarin, cadangannya. Ini merupakan bantuan untuk BPJS Kesehatan,” kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai Jakarta pada Selasa, (27/11).

Mardiasmo menjelaskan, suntikan dana untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp5,6 triliun rencananya akan cair pada bulan Desember mendatang. Tambahan dana ini akan disalurkan untuk membayar sisa tunggakan rumah sakit dan alat kesehatan. 

Dengan adanya suntikan dana kedua ini, kata Mardiasmo, maka tahun ini total dana dari APBN untuk menambal defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp10,5 triliun. Angka tersebut hampir mendekati perkiraan defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diketahui, BPKP pada Agustus 2018 lalu menyatakan BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp10,98 triliun pada akhir tahun ini. 

Lebih lanjut, Mardiasmo menjelaskan, kebijakan yang diambil pemerintah untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan diketahui sudah berhasil. Dana untuk menambal keuangan BPJS Kesehatan salah satunya ditopang dari pajak rokok. 

“Juga adanya perbaikan pelayanan terhadap BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan sebagainya,” klaim Mardiasmo. 

Selain itu, kata Mardiasmo, strategi lain untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa melalui penghematan biaya operasional oleh BPJS Kesehatan sendiri. Dengan mengoptimalkan penghematan, diharapkan bisa sedikit mengurangi sejumlah biaya hasil dari audit BPKP. 

Kemenkeu saat ini, kata Mardiasmo, sedang memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2018, sekaligus untuk proses pencairan dana talangan defisit BPJS Kesehatan ini. 

"Kita sudah proses dan saya diminta untuk memonitor semuanya sampai dengan akhir pencairannya," tutur Mardiasmo. 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan