close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi. Foto tangkapan layar.
icon caption
Calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi. Foto tangkapan layar.
Bisnis
Rabu, 06 April 2022 16:04

Calon Ketua DK OJK Darwin Cyril: Perlindungan konsumen terpenting

Calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi menekankan pentingnya perlindungan konsumen.
swipe

Calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi menekankan pentingnya perlindungan konsumen. Hal itu disampaikan Darwin di hadapan anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR), di sela-sela uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk calon DK OJK, Rabu (6/4).

Menurut Darwin, dalam lima tahun ke depan OJK perlu memiliki satu aspirasi membangun institusi yang bermartabat dengan pendekatan pasar, secara responsif dan bertanggung jawab.

Dia menyebut memiliki visi pengawasan industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi masyarakat, pilar ekonomi nasional berdaya saing global dan memajukan kesejahteraan umum. Dengan misi membangun industri jasa keuangan yang teratur adil, transparan, dan akuntabel. Serta sistem keuangan yang stabil dan sustainable.

"Yang paling penting juga melindungi konsumen dan masyarakat," ujarnya.

Cyril mengatakan jika OJK bukanlah satu-satunya lembaga di dalam industri keuangan, juga harus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Tata kelola mendasari OJK untuk bergerak berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 dan UU No.9 Tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Karena ada krisis perbankan atau satu bank kolaps bikin rontok sistem keuangan," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, koordinasi juga akan dilakukan antar lembaga dan pemerintah. Misalnya dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kepolisian, kejaksaan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Koordinasi antar lembaga ini akan membantu tiga pilar berfungsi efektif baik dari sisi perbankan, industri keuangan nonbank (IKNB), dan pasar modal," tuturnya.

Selain itu akan diusahakan juga bisa mencapai sasaran berupa transparansi dan akuntabilitas. Pertumbuhan keuangan yang stabil, sustainable, sehat dan bertanggung jawab.

"Di mana penting peningkatan daya jangkau masyarakat atau inklusi keuangan dan teknologi pelaksanaan. Sudah ada di OJK perlu diperkuat," jelasnya.

img
Anisatul Umah
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan