PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) telah menandatangani fasilitas kredit sindikasi bergulir (syndicated revolving credit facilities) senilai US$200 juta dan Rp6 triliun yang difasilitasi oleh 22 bank. PT Bank DBS Indonesia menjadi salah satu dari 22 bank tersebut sebagai co-coordinator dan lender untuk transaksi ini.
CPIN sejauh ini sudah melakukan transaksi fasilitas kredit bergulir secara reguler, dan ini menjadi transaksi dan kerja sama kedelapan antara CPIN dan DBS. Terhitung CPIN telah melakukan transaksi dan relasi degang DBS sejak 2007.
Beroperasi secara komersial sejak 1972, CPIN bergerak dalam bidang pakan ayam, pengembangbiakan dan budidaya ayam pedaging beserta pengolahannya, dan produksi makanan olahan. Selain itu, CPIN juga melakukan pelestarian ayam termasuk unit cold storage, penjualan pakan unggas, ayam, dan bahan dari sumber hewani di Indonesia.
Guna menumbuhkan dan mengukuhkan posisi CPIN sebagai pelaku usaha unggas yang paling terintegrasi secara vertikal (vertically-integrated poultry player) di Indonesia, maka dilakukanlah kerja sama antara CPIN dan Bank DBS ini.
Corporate Banking Head PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie menyebut, DBS berkomitmen untuk memberi kontribusi positif bagi masyarakat.
"Sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan positif (purpose-driven bank), Bank DBS Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, termasuk dalam pemberian pinjaman sindikasi kepada CPIN. Peran Bank DBS Indonesia sebagai co-coordinator dalam pemberian pinjaman kepada CPIN kali ini mendorong kami untuk melakukan kolaborasi strategis serupa di berbagai industri guna memberikan dampak positif bagi industri, masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelas Kunardy dalam keterangannya, Kamis (7/7).