Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit APBN per April 2018 mencapai Rp55,1 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp72,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menkeu bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat bertemu dengan sejumlah institusi keuangan dan para analis di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (11/5).
Menurut Sri Mulyani, saat ini kinerja APBN jauh lebih kuat dibandingkan tahun lalu. Pemerintah mengklaim memiliki ruang fiskal lebih besar yang dibutuhkan untuk menjaga perekonomian dari gejolak yang berasal dari luar Indonesia.
"Sampai 30 April, realisasi APBN 2018 adalah sangat postiif. Defisit APBN mencapai Rp55,1 triliun, jauh lebih kecil dibanding tahun lalu pada periode sama yang mencapai Rp72,2 triliun," ujar Menkeu seperti dilansir Antara.
Bahkan, lanjutnya, keseimbangan primer mencapai surplus Rp24,2 triliun, jauh lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp3,7 triliun.
"Jadi APBN kita kuartal pertama sangat baik. Penerimaan perpajakan sampai April juga menunjukkan pertumbuhan sehat. Kita telah mengumpulkan Rp416,9 triliun, pertumbuhan penerimaan pajak 11,2% apabila kita memasukkan Tax Amnesty. Apabila tidak masukkan Tax Amnesty, maka penerimaan perpajakan mendekati 15% pertumbuhanya. Ini sangat positif," kata Menkeu.
Kontribusi penerimaan pajak daroi PPN sendiri mencapai 4,1% dan PPh Non Migas 17,3% apabila tidak ikutsertakan Amnesti Pajak. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam dan penerimaan cukai juga meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Dengan demikian, kita optimis 2018 kita tetap bisa jaga APBN secara kredibel, stabil, sustainable dan sehat," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi belanja, belanja seluruh Kementerian/Lembaga mengalami peningkatan yang kemudian menyumbangkan faktor positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama tahun ini.
"Momentum belanja tersebut diharapkan tetap terjaga hingga akhir 2018," kata Menkeu.
Sampai April 2018, realisasi pembiayaan mencapai Rp188,7 triliun atau 57,9% dari pagu pembiayaan 2018. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp195,4 triliun. Posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sampai April 2018 mencapai Rp133,6 triliun dibandingkan April 2018 Rp123,2 triliun. Dengan demikian, posisi kas pemerintah dalam kondisi yang cukup memadai.
"Pemerintah akan terus menjaga pelaksanaan APBN sehingga jadi pilar stabilitas, sehingga dalam kondisi dinamis dan bergejolak kita mampu memberikan confidence ke masyarakat, pelaku usaha dan pasar sehingga tidak ada tambahan gejolak," ujar Menkeu.