close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politikus Demokrat, Herman Khaeron, meminta investasi di Pulau Rempang, Kepri, ditinjau ulang. Dokumentasi DPR
icon caption
Politikus Demokrat, Herman Khaeron, meminta investasi di Pulau Rempang, Kepri, ditinjau ulang. Dokumentasi DPR
Bisnis
Rabu, 04 Oktober 2023 17:08

Politikus Demokrat minta investasi di Pulau Rempang ditinjau ulang

"Kalaupun memang dalam kawasan yang harus dipindahkan adalah masyarakat, ya, tentu harus dipindahkan secara bermartabat."
swipe

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, meminta pemerintah meninjau ulang rencana investasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri). Pangkalnya, kericuhan yang sempat terjadi karena hendak menggusur masyarakat terdampak melanggar prinsip-prinsip HAN.

"Ada status-status yang betul-betul ini memberikan bahwa rakyat yang mengelola lahan dan tanah itu menjadi hak atas dirinya. Oleh karena itu, menurut saya, harus ditinjau ulang [investasi di Pulau Rempang] dan ultimatum pengosongan itu tidak sesuai dengan hak asasi," katanya dalam keterangannya.

Politikus Partai Demokrat ini berpendapat, proses relokasi masyarakat terdampak harus sesuai kesepakatan. Kedua belah pihak mesti melakukan dialog secara bermartabat dengan mengutamakan kepentingan rakyat.

Menurut Herman, investasi tidak boleh menyingkirkan penduduk asli Rempang. Sebab, masyarakat merupakan subjek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara.

"Kalaupun memang dalam kawasan yang harus dipindahkan adalah masyarakat, ya, tentu harus dipindahkan secara bermartabat, dibicarakan sebaik-baiknya, harus ada kesepakatan, tidak boleh hanya kepentingan sepihak," tuturnya.

Diketahui, ribuan masyarakat adat Pulau Rempang, yang menghuni di 16 Kampung Melayu Tua, menolak pembangunan Rempang Eco City. Sebab, proyek strategis nasional (PSN) yang digarap taipan Tomy Winata melalui anak perusahaan PT Artha Graha, PT Makmur Elok Graha (MEG), itu mengancam ruang hidup yang dihuni sejak 1843.

Konflik pun pecah antara aparat yang hendak melakukan pengukuran lahan dengan masyarakat, Kamis (7/9). Warga menolak upaya tersebut dengan berbaris di depan Jembatan 4 Balerang.

Masyarakat lantas menghujani aparat yang mendekat dan merangsek masuk ke kampung dengan lemparan batu. Polri dkk lalu membalas dengan menyiramkan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah peserta aksi.

Beberapa hari kemudian, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mendatangi Pulau Rempang untuk menyelesaikan masalah ini. Ia lantas memaparkan beberapa kebijakan pemerintah, seperti menyiapkan uang ganti rugi kepada warga terdampak.

Bahlil menerangkan, masyarakat yang rumahnya terdampak investasi Rempang Eco City bakal dibangunkan kembali di tempat relokasi. Selain itu, menerima uang transisi dan uang kontrak rumah.

"Kalau 1 kartu keluarga ada 4 orang, maka dia mendapat uang transisi Rp4,8 juta dan uang kontrak Rp1,2 juta. Jadi, total Rp6 juta," ucapnya.

BP Batam, sambungnya, juga akan mengganti kerugian atas tanaman dan keramba warga terdampak. Namun, ia tidak memerinci besarannya karena disesuaikan dengan kemampuan BP Batam.

Setidaknya 5 kampung yang terdampak megaproyek Rempang Eco City bakal digusur ke Tanjung Banon. Jaraknya sekitar 3 km dari tempat asal.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan