Kisruh antara pimpinan Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) dengan Menteri Keuangan (Kemenkue) Sri Mulyani semakin memanas.
Belakangan, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mendesak agar Menkeu dicopot dari jabatannya. Fadel beralasan, Menkeu kurang menghargai MPR karena sering membatalkan rapat dan menurunkan anggaran lembaga negara tersebut.
Kisruh anggaran itu banyak perhatian masyarakat termasuk penggiat sosial di Twitter antara lain, Denny Siregar. Dia menyebutkan dalam kicauannya bahwa Fadel masih memiliki hutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp136 miliar.
"Pak Fadel Muhammad, mending fokus aja pak bayar hutang BLBI ke negara Rp136 miliar. Kalau hutang sudah dibayar, baru boleh marah-marah ke bu Sri Mulyani," ujar Denny dikutip dari akun Twitternya @dennysiregar7, Kamis (1/12).
Mengutip data Kementerian Keuangan, per Desember 2020, Fadel memang tercatat masih memiliki hutang BLBI senilai Rp136,43 miliar atas kepemilikan Bank Intan. Fadel diketahui pernah menjadi salah satu pemegang saham Bank Intan yang kemudian dilikuidasi.
Agar tidak menjad bola liar, pihak istana pun merespons isu tersebut. Menteri Sekretariat Negara Pratikno seperti dilansir dari Kompas.com menilai, pemberhentian menteri sepenuhnya merupakan urusan presiden.
"Kalau itukan urusannya presiden. Mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," kata Pratikno.
Untuk diketahui, kisruh ini berawal dari refocusing atau realokasi sebagai bentuk burden sharing pada anggaran MPR, karena adanya pandemi Covid-19. Anggarannya turun dari Rp603,67 miliar menjadi Rp576,12 miliar.
Tercatat, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) pada 2021, anggaran MPR tercatat mencapai Rp750,9 miliar. Sementara pada 2022, anggaran MPR dipangkas menjadi Rp695,7 miliar.
Menkeu dalam instagramnya menjelaskan, penurunan anggaran tersebut dilakukan seluruh Kementerian/Lembaga sebanyak 4 kali. Tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksin, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah) dan membantu rakyat miskin.
Mengenai ketidakhadirannya, Menkeu mengaku saat undangan 27 Juli 2021, dirinya tidak dapat hadir karena bersamaan dengan rapat internal presiden, yang harus dihadiri. Sehingga kehadiran di MPR diwakilkan wamen. Kemudian pada 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022. Sehingga, kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting dan rapat dengan MPR diputuskan ditunda.