close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Senin, 24 Agustus 2020 19:56

Di tengah Covid-19, pendapatan Gudang Garam tetap mengepul

Volume penjualan rokok turun, namun pendapatan naik 1,75%.
swipe

PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) mencatatkan penurunan volume penjualan rokok 8,8% pada semester I-2020 menjadi 42,5 miliar batang dari 46,6 miliar batang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan penurunan volume penjualan rokok ini disebabkan oleh Covid-19 yang membuat daya beli masyarakat tertekan, terutama di kalangan bawah.

"Kami akan menjaga agar perusahaan kami bisa tetap utuh dan Covid-19 bisa teratasi, sehingga kami sebagai perusahaan bisa memenuhi permintaan yang ada atau pun melayani yang diinginkan konsumen," kata Heru, Senin (24/8).

Heru menjelaskan pada semester I-2020, volume penjualan segmen andalan perusahaan yaitu sigaret kretek mesin (SKM) full flavor dengan jenama seperti Surya atau GG International, tercatat mengalami penurunan 7,2% menjadi 35,5 miliar batang, dari 38,3 miliar batang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan volume penjualan terdalam, kata Heru, terjadi di segmen light dan mild, dari 4,2 miliar batang pada semester I-2019 menjadi 2,3 miliar batang pada semester I-2020. Sedangkan volume penjualan sigaret kretek tangan (SKT) perseroan tercatat mengalami peningkatan 7,5% menjadi 4,5 miliar batang pada paruh pertama tahun ini, dari 4,2 miliar batang pada periode yang sama tahun lalu.

Meskipun mengalami penurunan volume penjualan, pendapatan perusahaan tercatat mengalami kenaikan 1,75% menjadi Rp53,7 triliun akibat naiknya harga jual produk perseroan di Februari dan Maret.

"Kami akan berusaha untuk tidak menjadi perusahaan dengan harga rokok paling mahal karena kenaikan harga tidak hanya dialami Gudang Garam, tapi juga perusahaan rokok lain," ujarnya.

Naiknya harga jual rokok emiten bersandi GGRM ini diakibatkan cukai SKM yang menanjak sebesar 26% dan cukai SKT yang naik 12%. Heru menuturkan harus menindaklanjuti kenaikan cukai dalam bentuk kenaikan harga agar tak menggerus keuntungan perusahaan. 

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan