Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Maret 2020.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam siaran langsung daring hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (19/3).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 3,75% dan 5,25%.
Perry mengatakan kebijakan ini telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik terutama berkaitan dengan dampak penyebaran coronavirus (Covid) terhadap perekonomian dunia dan Indonesia.
"Tidak dapat dipungkiri, Covid-19 memberi tantangan dalam menjaga stabilitas makro dan sistem keuangan serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Melambatnya prospek ekonomi dunia dan turunnya ekspor Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur periode 19-20 Februari 2020.
Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 4,00% dan 5,50%.
Penurunan itu merupakan yang pertama kali setelah bank sentral mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5% selama empat bulan berturut-turut atau sejak Oktober 2019.