Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapatkan kritik dari Kementerian Agama karena dinilai tak mampu menghasilkan imbal hasil yang lebih tinggi dari penempatan investasi dana haji.
Menjawab tudingan tersebut, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan dalam mengelola dana haji tersebut, pihaknya melakukan dengan penuh kehati-hatian, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
"Kami mengelola dana dengan penuh hati-hati dan aman. Memang ada keinginan untuk mengejar return, tapi kalau return lebih tinggi, pasti risiko lebih besar," katanya dalam webinar, Senin (19/7).
Anggito pun menuturkan, pihaknya tidak ingin hanya demi mengejar imbal hasil yang lebih besar, malah terjebak pada portofolio investasi berisiko tinggi dan justru kehilangan dana jemaah.
"Kami tidak ingin mengelola dana ini kemudian menimbulkan masalah. Tidak boleh ada dana hilang, maka prinsip keamanan kami jaga," ujarnya.
Untuk itu, dia mengungkapkan BPKH selama ini hanya berinvestasi di instrumen syariah sesuai dengan undang-undang (UU), di mana dana haji ditempatkan pada deposito perbankan syariah dan juga di sukuk negara.
Dia mengungkapkan, dari portofolio investasi yang dilakukan oleh BPKH ini telah mampu meningkatkan manfaat sebesar Rp8 triliun di tahun ini dari total dana kelolaan mencapai Rp150 triliun.
"Manfaatnya sudah mencapai sekitar Rp8 triliun. Rasio dari solvabilitas sudah cukup kuat, dan dana likuid sudah cukup likuid, mampu secara jumlah bisa lebih dari tiga kali berhaji," ucapnya.
Bahkan dengan imbal hasil sebesar itu, pihaknya yakin memiliki fondasi yang cukup untuk dapat berinvestasi di portofolio dengan imbal hasil yang lebih tinggi dan risiko yang lebih besar.
"Investasi kami sudah mendapatkan return yang cukup bagus dan aman. Ini adalah modal utama, untuk bisa masuk ke investasi high return dan medium moderate risk. Kami empat tahun ini sudah membangun fondasi," ujarnya.
Adapun, BPKH berencana berinvestasi di Arab Saudi untuk peningkatan penyelenggaraan ibadah haji. Rencananya BPKH akan menanamkan modalnya di sektor katering, transportasi, dan sektor perhotelan.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali mengungkapkan BPKH hanya merugikan jemaah karena tak mampu meningkatkan nilai investasi.
Secara tahun rata-rata, nilai manfaat dari investasi BPKH hanya 5,4%, tak jauh berbeda dengan saat penyelenggaraan haji dikelola oleh Kemenag. Padahal, biaya operasional BPKH mencapai Rp291,4 miliar yang diambil dari invetasi dana haji.
"Ini jauh dari yang dijanjikan ketika dilakukan fit and proper test oleh DPR dan ini sudah mulai jadi perhatian DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Jika hanya mendapat persentase yang sama antara Kemenag dengan BPKH, saya menilai jemaah dirugikan," ucapnya.
Nizar pun menilai, kecenderungan BPKH untuk berinvestasi di deposito dan sukuk membuat imbal hasil dari investasi yang dilakukannya tidak tumbuh sesuai harapan, karena cenderung bermain aman, padahal BPKH memiliki kewenangan untuk menanamkan investasi di portofolio yang lebih basah.
"Saya melihat BPKH masih senang bermain aman dan nyaman serta tidak memanfaatkan kewenangannya yang begitu luas," ujarnya.
Tak hanya itu, Nizar pun mengkritik rencana BPKH untuk berinvestasi di Arab Saudi. Menurutnya, tindakan BPKH tersebut tak arif, karena bertentangan dengan kampanye pemerintah dalam meningkatkan investasi dalam negeri.
"BPKH tak berpikir untuk investasi di dalam negeri, jangan sampai kontraproduktif ketika pemerintah berupaya investor masuk ke Indonesia, malah kita menggunakan dana haji bertarung investasi di Arab Saudi," tuturnya.