Penghentian perdagangan sementara (suspensi) saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) akhirnya dicabut oleh Bursa Efek Indonesia hari ini, Jumat (19/7).
Saham emiten berkode KIJA ini dibuka pada level Rp298 per saham atau turun 1,97% dari penutupan sebesar Rp304 per saham pada penutupan tanggal 8 Juli 2019 sebelum disuspen.
Pembukaan suspensi ini dilakukan setelah KIJA mengumumkan pada keterbukaan informasi BEI pada Rabu malam (17/7), jika susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Jababeka tidak mengalami perubahan.
Hal tersebut terjadi setelah KIJA menerima surat dari pihak ketiga, yaitu dari PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia, dan PT Grha Kreasindo Utama, yang tak setuju dengan perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan.
"Berdasarkan keputusan agenda kelima yang dibuat oleh Notaris dalam akta berita acara RUPST, jelas tercantum jika keputusan agenda kelima adalah bersyarat, yaitu bergantung pada diperolehnya persetujuan dari pihak ketiga, termasuk kreditur perseroan," kata Corporate Secretary Jababeka Budianto Liman dalam keterbukaan informasi.
Dalam lampiran surat yang disampaikan pihak terkait, PT Bhineka Cipta Karya mengatakan pihaknya sangat dirugikan dengan adanya isu perombakan kepemimpinan di KIJA yang dikhawatirkan akan berdampak pada progres pembayaran maupun kelangsungan bisnis mereka. Bhineka Cipta Karya adalah kontraktor dari PT Grahabuana Cikarang, anak perusahaan Jababeka.
Alasan yang sama juga disampaikan oleh PT Praja Vita Mulia selaku kontraktor yang berkepentingan atas kesinambungan dan kestabilan usaha Jababeka dan anak-anak usahanya.
Sementara, PT Grha Kreasindo Utama selaku kontraktor pada proyek di Morotai milik Jababeka merasa bingung dan resah atas pemberitaan di media massa mengenai potensi gagal bayar (default) KIJA tersebut. Perubahan direksi tersebut akan berdampak pada gagalnya pembayaran proyek yang sedang mereka kerjakan sekarang ini.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Setyono Djuando Darmono
Wakil Komisaris Utama: Bacelius Ruru
Komisaris: Hadi Rahardja
Komisaris: Gan Michael
Direksi
Direktur Utama: Tedjo Budianto Liman
Direktur: Hyanto Wihadhi
Direktur: Tjahjadi Rahardja
Direktur: Sutedja Sidarta Darmono
Direktur: Setiawan Mardjuki
Direktur: Basuri Tjahaja Purnama