PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyampaikan pembentukan holding BUMN pariwisata dan aviasi menunggu peraturan pemerintah (PP).
Direktur Utama Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia ikut terlibat menjadi anggota holding pariwisata ini. Dia berharap, PP pembentukan holding pariwisata dan aviasi ini bisa terbit di akhir 2020.
"Progresnya menunggu finalisasi PP mengenai pembentukan holding. Induknya adalah Penas (PT Survai Udara Penas)," kata dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11).
Irfan melanjutkan terus memberi dukungan dan data yang diperlukan, sehingga pembentukan holding ini bisa terjadi. Dia berharap, dengan terbentuknya holding tersebut, nantinya sinergi antara anggota akan semakin erat.
"Kami punya hubungan yang sangat baik dengan yang lain (anggota holding). Dengan adanya holding, kami punya alasan kuat untuk bersinergi, memastikan keinginan pemerintah," ujarnya.
Dia pun menuturkan dirinya optimistis pembentukan holding ini akan berdampak positif bagi kinerja Garuda Indonesia ke depannya. Dia melihat Garuda Indonesia memiliki peluang besar untuk berpartisipasi aktif dalam holding.
Sebagai informasi, konsep holding penerbangan sudah diwacanakan sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Anggota holding ini adalah PT Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Garuda Indonesia, ITDC hingga Hotel Indonesia Nature. Adapun pada periode kedua pemerintahan Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir memperluas menjadi holding pariwisata.