close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
dok: .beacukai.go.id
icon caption
dok: .beacukai.go.id
Bisnis
Selasa, 18 Desember 2018 01:34

Ditjen Bea Cukai implementasikan pertukaran data elektronik

Penggunaan PDE internet ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efisiensi biaya, mempercepat proses bisnis
swipe

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengimplementasikan program Pertukaran Data Elektronik (PDE internet) secara penuh di seluruh Kantor Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, sudah mengembangkan sistem PDE internet sejak 2016. 

"Telah diimplementasikan secara bertahap di 70 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Sementara untuk dokumen manifes pada 83 kantor pelayanan," ujar Heru di Kementerian Keuanga, Senin (17/12). 

Penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan dilakukan pada 2019. Untuk merealisasikannya, secara bertahap sejak Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai. 

Termasuk pengguna jasa perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, serta sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan dan 5 kantor pelayanan pendukung.

Selama implementasi bertahap, DJBC masih menerima proses pertukaran data dengan cara mendatangi kantor pelayanan. Sehingga per 1 Januari 2019 diwajibkan mengirimkan dokumentasinya melalui online.

Data pengurusan dokumen PIB dan PEB sampai 16 Desember 2018 sudah mencapai 73,33% atau masih ada sekitar 36% yang belum melaksanakan. 

"Bagi pengguna jasa yang tidak mengakses secara online maka konsekuensinya tidak bisa mengakses modul pengisian data. Dengan demikian saya imbau seluruh pengguna jasa migrasi ke PDE internet, masih tersedia cukup waktu 2 minggu," ujar Heru. 

Penggunaan PDE internet ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efisiensi biaya, mempercepat proses bisnis, menciptakan equal treatment pada pengguna aplikasi ekspor, impor serta manifes, dan memiliki cakupan sistem lebih luas sehingga waktu dan tempat tidak terbatas untuk melakukan pengiriman data.

Dalam hal terjadi kendala atau permasalahan dengan pelaksanaan PDE internet ini, pengguna jasa dapat langsung menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225, atau helpdesk Bea Cukai dan grup sosial media pada masing-masing kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai.
 

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan