Nilai transaksi lelang sepanjang 2022 mencapai Rp35 triliun dan membukukan Rp850 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Transaksi didominasi lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar Rp9 triliun atau 29,34% dari total transaksi.
Berikutnya, lelang harta pailit Rp2 triliun, lelang sukarela Rp13 triliun, lelang barang milik negara atau daerah (BMN/D) selain bea cukai Rp0,8 triliun, lelang barang rampasan/sitaan kejaksaan Rp0,6 triliun, dan lelang eksekusi pengadilan Rp0,4 triliun.
"Selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke kas negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah," ujar Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Joko Prihanto, dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Joko menambahkan, hasil lelang yang masuk ke kas negara pada 2022 mencapai Rp1.571 miliar, pajak pusat Rp266 miliar, dan pajak daerah Rp93 miliar. Dengan demikian, total penerimaan negara, termasuk PNBP, lelang pada tahun lalu menembus Rp2.789 miliar.
"Berbagai jenis layanan lelang yang ada menjadikan lelang tidak hanya sekadar berperan memberikan kontribusi penerimaan bagi negara maupun daerah, melainkan juga memiliki andil dalam perekonomian dan law enforcement," tuturnya.
Menurut Joko, terdapat 3 peran lelang pada 2022. Pertama, membantu menggerakkan roda perekonomian dengan meningkatkan potensi nilai barang dan potensi terbukanya lapangan kerja yang tercatat nilai transaksi sebesar Rp23 triliun.
"Untuk memperkuat peran yang pertama ini, DJKN menjalankan program yang mendukung pemberdayaan UMKM melalui lelang UMKM. Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan lelang sebagai sarana memperluas pasar produknya melalui website lelang.go.id," paparnya.
Sepanjang 2020-2022, sebanyak 936 pelaku UMKM memanfaatkan lelang. Bahkan, terdapat 11.206 lot produk UMKM yang telah dilelang.
Kedua, lelang diklaim turut membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum. DJKN menjalankan peran ini melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan BMN dengan nilai transaksi Rp2 triliun.
Terakhir, lelang membantu penyelesaian non-performing loan (NPL) dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan melalui lelang. Nilai transaksinya mencapai Rp10 triliun.